Mediakompasnews.Com- Sumatra Utara, Batu Bara- Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara, menghimbau kepada seluruh masyarakat, penguna jalan raya, agar melengkapi surat – surat kendaraan
saat melintasi jalan diwilayah hukum Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan SH.MH, membenarkan kegiatan tersebut, dilakukan pada hari Senin 28/08/2023.
Lanjut kasat lantas, Bagi masyarakat pengguna sepeda motor yang melintasi jalan raya wajib, menggunakan helm standar SNI,dan memiliki dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK.
Sedangkan masyarakat yang tidak mengunakan helm pada saat berkendara atau melanggar peraturan lalu lintas kita menegurnya degan ramah dan humanis. ” Ujar HW Siahaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan SH.MH, Kanit Gakkum Ipda Elon Sitinjak,Kanit Lantas Iptu Riki Hamdani SH. MH, KBO Lantas Ipda Kiwondo Manurung SH,dan para personil sat lantas Polres Batu Bara.
Selanjutnya personil sat lantas Polres Batu Bara, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan- kendaraan yang lewat,seperti kelengkapan kaca spion, SIM, STNK dan yang lainnya. “Jangan menggunakan knalpot racing ( Blong ),dan di larang berboncengan lebih dari dua ” ujar personil tersebut.
Para Perrsonil juga memberikan himbauan kepada para penguna jalan agar berhati-hati pada saat di dalam perjalanan dan harus mematuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan.” Pungkasnya. (Albs70/RS)