Lebak – Ajun, Warga Kampung Citeureup, RT.004/RW.002, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendatangi Sekretariat LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak. Minggu, 05/01/2025.
“Kedatangan saya ini, untuk menyampaikan dugaan pungutan program bantuan sosial (Bansos) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sebab, saya pribadi selaku Warga Desa Rahong, menyayangkan dugaan pungli kepada KPM Penerima Bansos, baik BPNT maupun PKH, oleh Oknum RT,” Kata Ajun.
Menurut Ajun, dugaan pungutan tersebut dilakukan oleh oknum RT di Desa setempat.
“Jumlah pungutannya itu bervariatif, mulai dari RT.08, KPM BPNT sebesar Rp.40.000, KPM Lansia Rp.150.000, RT.04, KPM BPNT sebesar Rp.50.000, sampai dengan Rp.100.000, dan bantuan beras juga diminta sebesar Rp.10.000 per-karung, baik diambil langsung maupun tidak, tetap harus ngasih Rp.10.000,” Tambahnya.
Maka atas dasar tersebut, kata Ajun, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini, bersama-sama dengan pihak Lembaga Sosial Kontrol yang ada di Kabupaten Lebak.
“Memang terkait masalah tersebut, sudah rame di Media Massa, diantaranya Media Online, tetapi hingga kini belum ada titik terang, maka untuk itu, saya meminta bantuan kepada salah satu LSM di Kabupaten Lebak, agar memantau permasalahan yang terjadi di Desa Tempat tinggal saya, sehingga kedepan tidak ada lagi pungutan apalagi kepada KPM penerima Bansos,” Pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Mamik Slamet, Ketua BK-LSM Kabupaten Lebak, membenarkan jika ada seorang Warga yang mendatangi ke Sekretariatnya, untuk menyampaikan informasi soal dugaan pungutan program Bansos di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabuaten Lebak.
“Iya memang benar, ada salah seorang Warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, yang menyampaikan kepada kami terkait dugaan pungutan program Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Rahong, Insya Allah kami tampung aspirasinya, baru nanti kita tindaklanjuti,” Ungkap Mamik Slamet.
Ditambahkan Mamik Slamet, pihaknya sangat menyayangkan, jika dalam pelaksanaannya, terdapat program Bansos yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), malah dipungut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jika memang benar dugaan pungutan kepada KPM penerima Bansos, sangat disayangkan, untuk program PKH dan BPNT, nanti kami kumpulkan dulu penjelasan sumber, dan kita tindaklanjuti kepada OPD terkait,” Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.com, masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait selaku penanggungjawab dalam Program Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lebak.
(Suryadi)