Mediakompasnews.com – Bandung, Jawa Barat – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyampaikan, OTT terhadap mereka merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap orang-orang yang diduga sedang melakukan korupsi di wilayah kota Bandung, Jawa Barat.
Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK atas dugaan pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
Ali dalam keterangannya menyampaikan, KPK total menangkap sembilan orang dari OTT kali ini. Mereka termasuk Yana Mulyana serta sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kini, mereka tengah diperiksa intensif di Gedung KPK.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan bukti mata uang rupiah. Kini, KPK bakal mencecar mereka lebih lanjut soal temuan uang tersebut.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.
Yana Mulyana terjaring OTT KPK. Yana Mulyana dan para pihak lain itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Ali menyebut, dugaan suap yang melibatkan Yana Mulyana tersebut terkait dengan proyek CCTV dan jasa penyediaan jaringan internet di Bandung.
Meski demikian, Ali belum memerinci konstruksi perkara maupun nominal suap yang diterima Yana Mulyana. Saat ini, tim satgas KPK masih memeriksa intensif Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang dibekuk dalam OTT tersebut. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
Usai kena OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama sejumlah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
(TIM/ Allek)