Mediakompasnews.com – Kediri – Uji Kesetaraan (UK) merupakan sebuah tahapan ujian yang ditempuh oleh seorang lulusan Paket C (Setara SMA) untuk menyetarakan Ijazah yang diterima setara dengan pendidikan formal. Adapun yang menjadi landasan hukum pelaksanaan Uji Kesetaraan berdasarkan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2023 dan Peraturan BSAKP Kemdikbud Nomor 019/H/KP/2023 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Uji Kesetaraan Tahun 2023.
Dalam POS UK, Satuan pendidikan penyelenggara Uji Kesetaraan adalah lembaga yang telah Terakreditasi oleh BAN PNF dan memiliki NPSN sehingga layak untuk menyelenggarakan Uji Kesetaraan. Dalam pelaksanaan Uji Kesetaraan, dipandu oleh Proktor dan Teknisi guna menunjang kelancaran proses ujian. Selain dari kemampuan penguasaan komputer, kekuatan jaringan internet dan kestabilan komputer/laptop yang digunakan juga sangat menentukan keberhasilan Uji Kesetaraan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Drs. Abdul Choliq, mengatakan “Ujian Kesetaraan Paket C diselenggarakan sebagai upaya untuk menyetarakan lulusan pendidikan nonformal”. “Ujian Kesetaraan Paket C diselenggarakan untuk membuktikan secara kompetensi terukur sama dengan pendidikan formal lainnya. Peserta ujian yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat atau Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK),” terangnya, Senin (15/5).
Menurut Abdul Choliq, peserta didik yang lulus pendidikan kesetaraan mempunyai hak yang sama dengan pemegang ijazah sekolah formal untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Mereka juga memiliki hak yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja.
Uji Kesetaraan Paket C digelar di masing-masing PKBM yang telah terakreditasi dan memenuhi persyaratan seperti sarana prasarana yang memadai. Di antaranya ketersediaan komputer atau laptop dan jaringan internet. Karena pada Ujian Kesetaraan Paket C menggunakan komputer atau laptop seperti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Pada hari ini Sabtu dan Minggu (13-14/05/2023) seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Wilayah Dinas Kabupaten Kediri telah melaksanakan Uji Kesetaaraan Paket C setara SMA dengan baik. Pada tahun ini sebanyak 1.258 peserta didik paket C setara SMA telah melaksanakan uji kesetaraan secara serempak.
Kesiapan peserta mengikuti Uji Kesetaraan telah dilakukan oleh lembaga pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah masing-masing. Adapun pembinaan yang diberikan kepada peserta ujian yaitu tentang materi literasi dan numerasi. Materi literasi meliputi pemahaman terhadap bacaan sedangkan materi numerasi meliputi pemaham terhadap kalkulasi/hitungan atau angka. Hal tersebut sesuai dengan standar kompetensi lulusan Pendidikan kesetaraan yang tertera pada permendikbud nomor 6 tahun 2022.
Selain memberi pembekalan mengenai materi ujian, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga memberikan pelatihan tentang penggunakan komputer/laptop. Sebelum pelaksanaan uji kesetaraan, peserta ujian juga telah melaksanakan simulasi uji kesetaraan pada tanggal 3-4 Mei 2023. Tidak hanya simulasi saja, untuk lebih mematangkan kemampuan peserta uji kesetaraan, mereka juga melaksanakan gladi bersih pada tanggal 6-7 Mei 2023.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya agar peserta yang mengikuti Uji Kesetaraan dapat mengerjakan soal-soal berbasis komputer dengan benar dan lancar.
“Keberhasilan Uji Kesetaraan paket C setara SMA tahun 2023 ini menjadi bukti wujud atau upaya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dalam rangka memberantas buta aksara dan memutus rantai anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Kediri,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd.
Tidak berhenti sampai disitu, uji kesetaraan paket A setara SD dan Uji kesetaraan paket B setara SMP juga akan dilaksanakan pada sabtu dan minggu (20-21/5/2023). Kepala Dinas berharap “Uji kesetaraan yang diselenggarakan melalui lembaga pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau satuan sejenisnya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kediri,” pungkasnya. (Mulyadi )