Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Serdang Bedagai – Dinilai arogansi oleh PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tebing Tinggi – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga hingga kini masih bungkam, Selasa (4/4).
Pasalnya, Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga saat dikonfirmasi wartawan sejak Senin (3/4) pukul 13.26 WIB kemarin hingga kini belum merespon walaupun tanda centang biru WhatsApp telah dibaca.
Demikian ditegaskan Ketua Umum PC IMM Tebing Tinggi-Sergai Abdul Aziz, Sabtu (4/4/2023) kepada wartawan.
Adapun hal ikhwal masalah ini bermula Usai kegiatan audiensi, menceritakan”Ketua Umum PC IMM Tebing Tinggi-Sergai Abdul Aziz didampingi Sekretaris umum Muhammad Andrian kepada wartawan menyampaikan adapun tuntutan kami menolak Ranperda e Ranperda Terkait PBB-P2 Pasal 7 Ayat 3 (Njop Tidak Kena Pajak Ditetapkan Sebesar Rp 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) untuk setiap wajib pajak).
Ranperda Terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasal 14 (Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5 %).
Ranperda Terkait PBJT Pasal 22 Ayat 2 Poin A (dengan peredaran usaha tidak melebihi] Rp 1.000.000, perbulan).
Dan Ranperda PBJT Pasal 30 (1 tarif PBJT ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen), paparnya.
Menyikapi hal tersebut, kata Abdul Aziz, rasanya tidak pantas dan tidak selayaknya seorang pimpinan yang mewakili rakyat untuk menolak aspirasi dan suara rakyat, termasuk Mahasiswa sebagai penyambung lidah dari masyarakat khususnya yang ada di Serdang Bedagai.
“Dan jika hasil rapat dari paripurna nantinya tidak sesuai dengan tuntutan yang kami sampaikan , maka kami dari PC IMM Tebing Tinggi – Serdang Bedagai siap untuk aksi selanjutnya,”ujarnya. (ILB)