Mediakompasnews.Com – Cirebon – Adanya E-Waroeng yang bermasalah dan terindikasi melakukan tindakan menjurus ke Kriminal maka Dinas Sosial dan Sekretaris Kecamatan Mundu siap berikan rekomendasi pemberhentian Aktifitas E-Waroeng.
“Kita akan turun kelapangan untuk cek kebenaran adanya E-Waroeng yang bermasalah, jika memang ditemukan unsur penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan Sembako BPNT maka secepatnya akan dibuat surat rekomendasi pemberhentian E-Waroeng tersebut”, ucap Sekretaris Kecamatan Mundu,Hendi Syahbudin Kepada Media, Selasa (20/9/2022) di Kantornya.
“Menurut Sekmat Mundu, Rekom tersebut selanjutnya akan kita serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan nantinya pihak Dinsos yang merekomendasikan pemberhentian E-Waroeng kepada Bank BNI”, tuturnya
Sementara itu Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Gunarsa yang dihubungi Media ini melalui Whaatsapnya mengatakan, Kalau memang E-Waroeng tersebut terbukti maka memang sudah seharusnya untuk di berhentikan pengoperasian E-Waroeng tersebut”, ucap Gunarsa.
“Ya.. Ajukan surat tertulis dari Camat mundu, Nanti Dinas Sosial akan merekomendasi terkait E Warong yang bermasalah”, katanya.
Perlu diketahui bahwa terkait pembagian Bansos Sembako BPNT beberapa hari lalu menyisahkan permasalahan, karena ada E-Waroeng di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Mundu telah melakukan penyimpangan, sehingga KPM menuntut untuk pembekuan E-Waroeng tersebut.
(A Hidayat)