Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Acara “Jumat Curhat” yang dilaksanakan Oleh Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi,SH Digelar di ruang Bhayangkari Ranting Polsek Kabun, ditanggapi dengan antusias oleh masyarakat di Kecamatan kabun, acara tersebut dibuat kesempatan oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan, sekaligus juga sebagai ajang bersilaturahmi Pada Hari Jumat 30/12/2022 Pukul 10:00 Wib S/d Selesai
Personil/ pejabat pelaksana kegiatan
Polsek Kabun :
Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi, S.H
Kasium Polsek Kabun Aiptu Yusik Candra Kanit Binmas Aipda Anwar Beni Berserta Bhabinkamtibmas
Ps. Kanit IK Aipda Sumitro Berserta Banit IK
Kanit Reskrim Aipda Fauzan.D, S.H Berserta Banit Reskrim Kajaga Regu I Aipda Adrinaldi Banit Samapta Regu I
Desa Koto Ranah Plt.Kades Koto Ranah Sdr. AS’ARI
Kades Incumban Sdr. Syafrizal Kades terpilih Sdr. Noviwan
BPD dan Aparatur pemerintah Desa Koto Ranah Tokoh Adat,Tokoh Pemuda,Tokoh Agama dan cerdik pandai Desa Koto Ranah
Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi,SH
Mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa dan seluruh tokoh Desa Koto Ranah yang telah menerima dengan baik kegiatan Jum’at Curhat yang kami laksanakan di Desa Koto Ranah.
Kepolisian Sektor Kabun-Polres Rokan Hulu-Polda Riau menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Koto Ranah khususnya di bidang Kamtibmas.
Akan menjadwalkan Kegiatan Penyuluhan Sosialisasi Edukasi Penyalah Gunaan Narkotika di Desa Koto Ranah.
Melakukan Upaya pencegahan dengan memberdayakan seluruh tokoh, imam mesjid serta pengadaan APK.
Polri tidak menangani kasus perdata namun apabila didalam proses perdata muncul tindak pidana maka tindak pidana nya dapat di tangani oleh kepolisian.
Untuk perkara Pencurian Tindak Pidana Ringan yang kerugian di bawah Rp. 2.500.000,- dapat di proses melalui pengadilan dan dapat pula kita proses di luar pengadilan Problem Solving.
Kepolisian Sektor Kabun akan mendukung semua upaya yang di lakukan oleh pemerintah Desa bersama Stake holder dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, melakukan penyekatan masuknya pelaku kejahatan dan peredaran Narkotika di Desa Koto Ranah Kec. Kabun.
Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi, S.H membuka diri selama 1×24 Jam setiap hari silahkan para tokoh masyarakat Desa Koto Ranah menghubungi Kontak HP Kapolsek Kabun :+62 853-9860-8686 apa bila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran Narkotika Kapolsek Kabun pastikan akan datang ke Desa Koto Ranah untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini Polsek Kabun akan meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan agar semua kegiatan masyarakat di Desa Koto Ranah berjalan aman dan kondusif.
Hasil Pelaksanaan Kegiatan :
Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih serta memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiasi pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat di Desa Koto Ranah guna mendengarkan permasalahan yang terjadi di Desa Koto Ranah khususnya di bidang keamanan.
Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat akan meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih baik dengan Polsek Kabun dalam menjaga situasi Kamtibmas, melakukan penyekatan masuknya pelaku tindak pidana dan peredaran Narkotika di Desa Koto Ranah.
Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat dapat memahami serta menerima dengan baik sosialisasi edukasi khususnya di bidang hukum dan keamanan yang di sampaikan oleh Polsek Kabun melalui kegiatan Jum’at Curhat.
Kegiatan Jum’at Curhat berakhir pukul 11.09 Wib selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Penulis: Samiono