Mediakompasnews.com – Kota. Sukabumi – Teka- teki siapa yang pegang tongkat komando Ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) Resor Sukabumi terjawab sudah, dengan terbitnya. Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-05 DPD-KBPP POLRI/JBR/VI/2023 Tentang Penetapan Susunan Personalia Dewan Pembina,Dewan Penasehat, dan Dewan Pimpinan/Pengurus KBPP POLRI Resor Sukabumi.
Masa bakti 2023-2028 yang di tanda-tangani oleh Ketua PD KBPP POLRI Jawa Barat, H. Mugi Sudjana dan Sekretaris H.Cucu Sutara,DRS.MM pada tanggal 19 Juli 2023 di Bandung. Selanjutnya dalam Lampiran Surat Keputusan (SK) Pengurus Daerah KBPP POLRI Jawa Barat, Nomor :SKEP-05/DPD-KBPP
POLRI/JBR/VI/2023 tersebut termuat
Susunan Personalia Pengurus Harian KBPP POLRI RESOR SUKABUMI, yang di Ketuai oleh Supriatna alias Ikong, Sekretaris di Percayakan kepada Moch. Misbahuddin serta Bendahara di pegang oleh Hj. Yati Nurlestari, hal ini merujuk hasil Rapat Formatur MUSRES V KBPP POLRI.
Ketua pada Kelengkapan Organisasi. ‘’dengan terbitnya SK tersebut di atas membuktikan bahwa Kepengurusan KBPP POLRI Resor Sukabumi masa bakti 2023-2028 yang
di nakhodai Supriatna Ikong hasil Musres V KBPP POLRI Resor Sukabumi pada 25 Juni 2023 adalah Kepengurusan yang SAH menurut AD/ART KBPP POLRI’’, tegas Agil Rachman
Penulis: (KBO_Hary)