Mediakompasnews.Com – Kab. Lebak – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, tahun 2019, diduga belum tersealisasi secara utuh. Meski beberapa buku sertifikat sudah jadi, namun hingga kini belum dibagikan kepada Masyarakat selaku pemohon. Hal ini dibenarkan Solihin, Kaur Umum Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
“2019 untuk Desa Ciginggang itu tahap ke 2, ya itu tadi pa, kalo sertifikatnya udah jadi cuma sertifikatnya belum ditandatangani oleh pihak BPN” kata Solihin, dihubungi via WhatsApp cellulernya, Jum’at, 19 Januari 2024.
Disinggung soal adanya dugaan permintaan sejumlah uang yang dikeluhkan warga yang diminta tebusan dengan nilai fantastis, Solihin berkilah. Menurutnya, besaran nilai uang tersebut jika dibandingkan dengan pembuatan sertifikat tanah secara mandiri.
“Itumah kalo misalkan bikin pribadi kata saya juga, kalo Bapa ingin lebih jelas silahkan wa tim PTSL nya, semuanya masih di Kantor BPN, kalo realisasi belum” kilah Solihin.
Sementara itu, Taufik Hidayat, selaku tim PTSL BPN Lebak berdasarkan penjelasan Solihin, saat dihubungi via WhatsApp cellullarnya soal belum dibagikannya buku sertifikat tanah milik sejumlah Warga Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, hingga berita ini ditayangkan, belum merespon pesan WhatsApp yang disampaikan. (M.Faqih).