Mediakompasnews.Com – Barito Utara – Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Edi Maradona di Water Front City Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 11 Maret 2023 lalu berhasil diamankan Polisi.
Hal ini di terangkan oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP. Wahyu Setia Budiharjo, kepada Media Kompas News.com saat di konfirmasi melalui Via Whatshapp Minggu 19 Maret 2023, pukul 20.00 WIB.
Kami telah mengamankan kedua pelaku yang masih dibawah umur yaitu, MAR (18) dan ABH (17) kedua pelaku ini kita amankan di dua tempat yang berbeda di Kota Palangka Raya.
MAR di amankan polisi pada hari Jumat, 17 Maret 2023, sekitar pukul 18:30 WIB, di Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya.
Sedangkan, ABH di amankan polisi pada hari sabtu, 19 maret 2023, pukul 00:15 WIB di Jalan Demak Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP. Wahyu Setia Budiharjo.
“Betul sudah kita amankan keduanya di Kota Palangka Raya, mereka sempat melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan,” ujar AKP Wahyu Mantan Kapolsek Teweh Teweh itu.
AKP Wahyu mengungkapkan, sempat kesulitan menangkap para pelaku karena minimnya informasi. Akan tetapi, karena penyelidikan yang terus kita lakukan dengan meminta keterangan para saksi-saksi. berlahan namun pasti, berdasarkan informasi yang valid yang telah kita dapatkan dan kedua pelaku pun berhasil kita bekuk.
“Dalam penangkapan kami telah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Kalteng, Intel Mob, Unit Resmob Polresta Palangka Raya,” Terangnya.
MAR dan ABH terduga pelaku disangkakan polisi dengan Pasal 170 ayat (2e) KUHP. sementara itu, pelaku lain masih diburu dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri. Tegasnya.
(Yos)