Mediakompasnews.Com – Belitung – Proyek rehabilitasi fasilitas pelabuhan Tanjung batu APBN tahun anggaran 2023 diduga bekerja tanpa pengawasan pihak konsultan supervisi PT. Tri Cipta Adiyasa.
Hal tersebut diketahui saat pihak media ini melakukan kunjungan terkait anggaran pembangunan yang bernilai fantastis yaitu Rp. 8.029.608.000 untuk pembangunan rehabilitasi kantor. Padahal kontraktor pelaksana CV. Atthoriq terbilang bukan gratis melakukan kerjasama tersebut. Selasa (13/6).
Sehingga disinyalir pihak konsultan mangkir dari tugasnya sebagai pengawasan yang bertujuan agar tercapai pembangunan yang maksimal, tepat waktu serta bebas dari KKN.
Selain itu, proyek rehabilitasi pembangunan Tanjung Batu Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan tahun anggaran 2023 ini diduga pekerja tidak diarahkan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Seperti terpantau oleh awak media ini yang diabadikan melalui foto seluler.
Dimana para pekerja dipembangunan tersebut seluruhnya tidak menggunakan APD, baik helm keselamatan, sabuk dan tali keselamatan disaat pekerja melakukan aktivitas pekerjaa diatas ketinggian seperti pengecatan dan lainnya.
Tak hanya itu, pada pengerjaan pemasangan keramik, pekerja terlihat tidak menggunakan sepatu pelindung, masker, kacamata Pengaman, sarung tangan. Dimana saat itu pekerja sedang menggunakan alat pemotong keramik yaitu gerinda mesin yang jelas memiliki resiko kecelakaaan disetiap pekerjaannya.
Pihak kontraktor dan penanggungjawab pekerjaan Joko saat dikonfirmasi dan dijumpai dilapangan mengatakan, belum bisa berjumpa lantaran sedang sibuk mengurusi akses jalan masyarakat kelaut.
“Kemarin lagi sibuk kekantor desa lantaran ada jalan masyarakat akses kelaut terkenana proyek pemagaran. Tapi sekarang sudah selesai,” Jelasnya.
Disinggung cara pengecatan tanpa mengupas cat yang lama, Joko membenarkan hal tersebut. Dimana pengecatan tersebut hanya menggunakan pelamir tanpa mengupas, menyerkap dan mengamplas. Namun dilakukan pengecatan berulang kali.
“Kalo itu pakai plamir saja. Sering muncul buram-buram seperti jamur kita cat lagi sampai empat kali pengecatan,” Jelasnya Selasa (13/06/23).
Sedangkan pekerja tidak menggunakan
Alat pelindung diri (APD) atau seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya atau penyakit akibat kerja. Joko katakan, sudah diberitahukan tapi pekerja sering melepas dengan alasan merasa gerah.
“Sudah diberitahukan tapi dilepas alasan mereka sih gerah,” Jelas Joko.
Menanggapi kosultan pengawas yang tidak sering berada ditempat seperti yang disampaikan para pekerja Joko katakan, kemungkinan saat itu konsultan sedang melakukan kontrol ditempat lain.
“Kayaknya konsultan ada tapi mungkin berada ditempat lain,” Tepisnya. (Andri S/tim)