Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Batu Bara – Sebagai suatu lembaga layanan publik, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Maka, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berfungsi mendata jumlah dan keberadaan media yang ada, sekaligus bertanggung jawab untuk mempublikasikan semua kegiatan resmi pemerintah, agar diketahui di khalayak umum atau publik, Sehingga media dan dinas Kominfo tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan harus tetap bersinergi.
Namun dalam hal yang berbeda terjadi di dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batu Bara, sejak dijabat oleh Edwin sebagai Kepala Dinas Kominfo Batu Bara, diduga telah terjadi pembilahan atau sering disebut dengan pilih kasih kepada wartawan yang terdaftar resmi di dinas Kominfo.
Dari informasi atau surat edaran Bupati Batu Bara, Nomor : 005 / 1097 kepada Pimpinan / Wartawan Media Cetak / Elektronik, sehubungan dengan pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Di dapat pembilahan wartawan tersebut diketahui melalui surat edaran Bupati Batu Bara. Adanya informasi tersebut, para kru dari awak media mencoba melakukan penelusuran, dengan melakukan perbincangan dengan rekan-rekan sesama wartawan yang terkait kebenaran informasi tersebut.
Menurut Jasmi Harahap selaku Sekretaris JMSI Kabupaten Batu Bara, sangat menyayangkan undangan yang beredar di kegiatan pelaksanaan Peletakan Batu Pertama, di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, hanya wartawan / jurnalis dalam beberapa Media saja yang diundang. Sepertinya dinas Kominfo Batu Bara membatasi media cetak maupun siber yang ingin mengajukan kerja sama kemitraan dengan pemkab.
“Sedangkan media lokal yang ada di Kabupaten Batu Bara, yang mana tidak diikutkan sertakan dalam undangan yang beredar tersebut”, sebut Jasmi kepada awak media, Senin ( 20/02/2023).
Padahal menurut Jasmi, media di kabupaten Batubara sebenarnya harus diprioritaskan, karena hingkam Pemkab Batubara media adalah organisasi profesi, pers bebas, demokrasi bermartabat, nyatanya dinas Kominfo diskriminasi atau pembilahan kepada wartawan, cetus Jasmi.
Lanjut Jasmi tegas, minta kepada Bupati Kabupaten Batu Bara agar untuk segera mengevaluasi Kadis Kominfo Batu Bara, yang diduga telah memilah-milah wartawan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
“Karena kita sudah berbadan hukum dari perusahaan pers, dan sesuai dari pasal juga ketentuan Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 Undang-Undang Pers, dan Perusahaan media online yang sudah berbadan hukum PT sudah legal formal“, pungkas Jasmi.
Menurut dari Hamdani Batu Bara dari media online Radar – X, sangat menyesalkan sekali atas sikap dari kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara, yang dinilai telah gagal untuk merangkul para wartawan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Hingga berita ini dilansir, Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Edwin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya sekira pukul 14.45 Wib, berdering tetapi tidak diangkat.
(Albs70)