Mediakompasnews.com – Balik Papan- Gubenur Kaltim, Isran Noor mengatakan anak meninggal karna gagal ginjal akut berusia delapan tahun warga Seipaku, Penajam Paser Utara ( PPU), yang sebelumnya dirawat dirumah sakit dengan dugaan tertular penyakit misterius.
Jelasnya lagi, kasus tersebut tengah didalami serta ditracking mundur untuk mengetahui apakah meninggal karena pengaruh konsumsi obat sirop yang masuk dalam daftar dilarang Kementrian Kesehatan. Rabu malam (26/10/2022) di Hotel Novotel Balikpapan.
Kendaki demikian, pihaknya tidak mau kecolongan, sehingga langsung melapor ke Kementrian Kesehatan untuk mendapat perhatian.” Laporan sementara sudah saya laporkan ke Kementrian Kesehatan”, sebutnya.
Ditanya soal kesiapan penanganan kasus jika ada pasien dengan gejala sakit tersebut, Isran menyebutkan jika rumah sakit di Kaltim sudah siap
Sebelumnya, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjekaskan , Indonesia sudah mendatangkan obat antildotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien gagal ginjal akut progresif antipi dari Singapura.
Isran berharap, Kaltim menjadi Propinsi yang mendapat obat tersebut. “Kaltim pasti dapat karena dikaltim ada indikasi, jadi gak bisa nunggu ada laporan kasus dulu baru dibagikan. Harus ada antisipasi” ungkapnya
Seperti diketahui sebelumnya, kasus gagal ginjal akut pada anak memang belum ditemukan di Kaltim. Namun adanya dugaan tersebut membuat pemerintah harus melakukan penanganan dan pencegahan sejak dini
Dia menghimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan obat berbentuk cair atau sirop kepada anak anaknya. Sesuai merek obat cair yang di larang
“Itu sirop kan sudah dilarang gak bisa lagi beredar. Kami sudah siap terkait dengan sakit ginjal untuk anak dalam melalukan penanganan.’ tandasnya
( Sugiman S.Pd)