Mediakompasnews.com – Kaltim Balikpapan – Satuan Khusus (Satsus) resmi di bentuk Satpol PP Balikpapan, tim ini resmi dibentuk awal Nopember 2022 dengan dasar surat tugas hingga akhir tahun
Satsus ini bertugas khusus untuk menangani gangguan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),di bawah kendali Bidang Linmas Satpol PP yang di lengkapi dengan perlengkapan pelindung diri
Kabid Limas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan didampingi Danru Satgas Penertiban PMKS Beswanto, menjelaskan pembentukan Satsus ini berdasarkan intruksi Wali Kota Balikpapan untuk menjaga estetiia kota
Baru empat hari Satsus bertugas, 16 orang PMKS terjaring dari sejumlah titik traffic light, diamankan dan didata. Mereka yang terjaring mulai dari pengamen jalanan, pengemis, badut dan penjual makanan, menjual tisu. Dan kebanyakan dari mereka adalah warga luar Balikpapan
Rizki menjelaskan. “setelah tertangkap mereka di bawa ke kantor Satpol PP di proses dan didata serta diberi sangsi berupa triping ( Tindak Pidana Ringan) dan penyitaan alat. Sabtu ( 5/11/22 )
Lanjutnya Keberadaan PMKS di Balikpapan kian hari kian banyak dan meresahkan masyarakat karena ada yang meminta uang dengan cara paksa, dengan mengetuk kaca mobil bahkan mengancam bila tidak diberi uang.
PMKS yang ditangkap di jalan ternyata terorganisir sudah menjadi semacam bisnis yang mempunyai kordinator. Kordinator ini kerap mengedrop PMKS di titik titik keramaian
“Kordinator ini merekrut anak putus sekolah dan anak anak dibawah umur dan ini sudah menjadi semacam bisnis,” jelasnya
Mirisnya lagi ada dugaan orang tua yang eksploitasi anaknya sendiri dengan mengerjakan anaknya untuk meminta minta, menjual tisu atau menjual makanan
“Sianak ini biasanya diminta berjualan oleh orang tuanya, berjualan tisu atau makanan bahkan dijadikan pengemis untuk meminta minta.Jika pulang tidak membawa hasil, biasanya mereka akan dimarahi dan diancam bahkan ada yang tega memukulnya, jelas Rizki
( Sugiman S.Pd )