MediaKompasNews.Com – INDRAMAYU – Pekerjaan proyek rehabilitasi jalan Desa Situraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, diduga sarat penyimpangan.
Pasalnya, proyek betonisasi jalan di Blok Sarkamal Desa Situraja tersebut, diduga dikerjakan dengan berbagai kecurangan, per 25 meter dikasih lobang persiapan nanti corring atau Lab dan papan begisting ditanam untuk mengurangi volume ketebalan beton, serta tanpa memasang papan informasi kegiatan.
Kendati sebagaimana yang tertuang dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan proyek pemerintah wajib memasang KIP tersebut.
Pantauan, pekerjaan rehabilitasi jalan Desa Situraja tersebut yang menelan anggaran uang rakyat ratusan juta rupiah itu tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, diduga ada konsfirasi.
Salah seorang aktivis penggiat anti korupsi Indramayu TR mengungkapkan.
“Pekerjaan betonisasi jalan di Desa Situraja itu diduga menyimpang dari RAB pasalnya, terlihat jelas setiap 25 meter di beri lobang alias sudah di persiapkan untuk tes Lab guna memuluskan hasil Lab nanti”, ungkap TR, Jumat (12/8/22) dilokasi proyek.
Dikatakan dia, pengawas Dinas PUPR Indramayu, bidang jalan pun seakan tutup mata dan pembiaran kontraktor nakal lakukan misi kotornya.
“Saya yakin pekerjaan yang seperti ini tidak akan bertahan lama dan membuang – buang uang Negara saja, nanti kalau sudah lepas masa pemeliharaannya akan kita laporkan ke APH biar masuk pidana”, pungkas TR.
Sementara, ketika dikonfirmasi pelaksana teknis proyek betonisasi jalan Desa Situraja Kusna mengakui, bahwa per 25 meter dikasih lobang itu sengaja dibuat.
“Lobang tersebut sengaja dipersiapkan untuk corring atau Lab nanti”, kata Pelaksana teknis proyek, Kusna dilokasi saat pengecoran.
Kusna berdalih, kalau terkait papan begisting ditanam itu sudah diukur dengan benar.
“Supaya hasil pekerjaan kita ini tidak bergelombang, kalau soal pengawas dari Dinas PUPR tadi sore ada disini, dan kita bukan PT tapi CV Wira Rajasa”, jelas Kusna.
(Rastim Ken Aji).