Mediakompasnews.Com-
Kotabaru- Rapat Kordinasi sosialisasi aturan kampanye perekrutan Kelompak kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diaula Kecamatan Pulaulaut Barat Kotabaru Kalimantan Selatan, Sabtu (16/12-23).
Dalam agenda tersebut dihadiri Camat Pulaulaut Barat Rakhmsyah. S. Pd. MM, Kapolsek atau yang mewakili, Bhabinsa, Kepala KUA Kecamatan Pulau laut Barat seluruh Kepala Desa Pulaulaut Barat,
Juga Ketua Partai yang ada di Pulaulaut Barat, Pengawas Sekolah, Pimpinan Bank Kalsel, Puskesmas, Bank BRI, Panwaslu Kecamatan Pulaulaut Barat, LLAJR/ Kepala Terminal Lontar Selatan serta seluruh Kepala sekolah dari TK Paut, SD, MIN, SMP, MTsN, SLTA, (SMAN) yang ada di Pulaulaut Barat Kotabaru.
Mediakompasnews.com dengan PPK Pulaulaut Barat, intinya terkait adanya Sosialisasi hari ini yang dilaksanakan dikecamatan dengan kehadiran seluruh Undangan “Intinya PPK meminalisir adanya penggaran-pelanggaran hal-hal yang menimbulkan gejolak di masyarakat artinya dengan adanya Sosialisasi paling tidak elemen masyarakat bisa jadi pengawas.
Sehingga akan menjadikan Pemilu Kita berkwalitas bermartabat.
Mediakompasnews.com pun
sempat menanyakan terkait adanya kecurangan Katakan salah satu Caleg melakukan kecurangan Kampanye Pemilu PPK sampaikan itu bukan ranahnya PPK jadi penindakannya itu di Bawaslu untuk pelanggaran-pelanggarannya jadi bukan BPK, KPU tadi hanya menyiapkan perangkat dalam melaksanakan Pemilu, tanggal pelaksanaan Kampanye dan ketika ada pelanggaran apapun itu bukan Ranah Kami ungkap PPK.
Disini Kami hanya menyiapkan silahkan dimamfaatkan ketika ada kesalahan itu adalah ranahnya Bawaslu artinya Kami tidak berani mencampuri itu Ketua PPK akhirinya.- (M. Badrun/ Run)