Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan Polresta Tangerang, beserta jajaran mengamankan 29 orang remaja yang diduga hendak balap liar, dikawasan CitraRaya, Kamis (30/03/2023)
Kejadian tersebut berdasarkan laporan masyarakat,pada hari rabu 29 maret 2023 sekira jam 22.00 sekelompok remaja tersebut berkumpul dan hendak melakukan balap liar menjelang waktu sahur di jalan lugano CitraRaya Desa panongan kecamatan panongan kabupaten tangerang.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung STrK,.SIK menerangkan, akibat kejadian tersebut 29 remaja digelandang ke Polsek Panongan.
”Dari remaja tersebut kami mengamankan 22 unit KR, tampa kelengkapan surat surat kendaraan,” ucap nya.
Ditambahkan Hotma, para remaja yang masih di bawah umur itu digelandang ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka dibawa petugas ke mako polsek panongan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap nya
Terhadap para remaja yang di duga hendak balap liar tersebut akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.
Lanjutnya, pola pencegahan yg akan kita lakukan dengan terus menggiatkan patroli cipta kondisi diwilayah hukum polsek panongan serta kedepan penambahan monitoring CCTV dilokasi rawan terjadi nya kerumunan remaja, serta patroli barcode di area rawan, pembinaan anak dengan perhatian khusus selama 1 bulan bagi anak yang diamankan.
“Kami meminta agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anaknya saat di luar rumah karena saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Redaktur