Mediakonpasnews.com – Jakarta Selatan – Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Pancoran kejadian pada hari Selasa tanggal 13 September 2022, Sekitar pukul 21.00 WIB dijalan PLN No.1 kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Berawal korban bernama Najwatur Aaliyah 17 th, beralamat di Jl Warung Jati Timur III Rt 006 Rw 004 Kel. Kalibata Kec. Pancoran Jakarta melaporkan ke Polsek Pancoran apa yang sudah dialami Pada hari Selasa tgl 13 September 2022 sekira pukul 21.00 Wib diduga telah terjadi perkara Pencurian dengan Kekerasan, berawal Korban bersama dengan saksi membeli makanan, pada saat arah pulang ke rumah dalam perjalanan Handphone Korban di ambil secara paksa oleh pelaku sampai jatuh kemudian Korban berteriak , sehingga saksi bersama warga mengamankan pelaku selanjutnya saksi menghubungi piket reskrim , kemudian pelaku dibawa kepolsek Pancoran untuk pengusutan lebih lanjut
Barang bukti berupa 2 buah Handphone merek Oppo A5 dan Iphone XR beserta pelaku diamankan di Polsek Pancoran, modus pelaku nerampas Handphone korban yang bermain Handphone di jalan.
” Saya menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih berhati hati pada saat di jalan hindari bermain Hp , memakai perhiasan apapun itu yang bisa mengundang kejahatan karena para pelaku kejahatan bisa melakukan kapan saja, kami dari Polsek Pancoran akan terus meningkatkan keamanan untuk kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancoran dan kami juga meminta sinergi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayahnya masing masing apa bila ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada kami, kami siap melayani setiap laporan yg kami terima ” ucap Kompol Rudiyanto Kapolsek Pancoran
Penulis : Abubakar