Mediakompasnews.co. – Jakarta – Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, SH bersama Unit Binmas dan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pancoran telah memasang Spanduk Himbauan Kamtibmas tentang Cegah Tawuran dan Cegah Pencurian Kendaraan di Wilayah Kecamatan Pancoran. Pemasangan Spanduk tersebut di 5 Kelurahan Wilayah Kec Pancoran. Pada Hari Kamis, Tgl 20 Oktober 2022, Pukul 10.00 s/d 15.00 Wib,
Lokasi Pemasangan Sepanduk himbauan tersebut di pasang di beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Pancoran di Kelurahan Rawasari Depan Gudang Aqua Fly Over Ciliwung Jln TMPN Kalibata Rt. 002.07 Kel Rawajati, Parkiran Pos FBR Rw 01 Plaza Kalibata Di Jalan TMPN. Kalibata Raya Rt. 006.01 Kel Rawajati, Parkiran Motor Pos FBR Rw 04 diKalibata City Jln. Rawajati Barat 1 Rt. 005.04 Kel Rawajati
Kelurahan Kalibata Depan Indomaret Jln. Kalibata Tengah Rt. 007.07 Kel Kalibata. Kelurahan Duren Tiga Tembok pagar Imigrasi Jln. Gang Asem Mampang XVII Rt. 001.01 Kel Duren Tiga. Kelurahan Pengadengan Kanti Jaya Jln Pengadegan Utara V Rt. 013. Rw. 06 Kel Pengadegan dan Kelurahan Pancoran Parkir SMK Cyber
Jln Duren Tiga Raya Rt. 006.01 Kel. Pancoran serta Pagar Parkir Apartemen Lavenue Jln Pasar Minggu Raya Rt. 004.02 Kel Pancoran.
Kompol Rudiyanto, SH mengatakan ” Saya meminta para Anggota dari Polsek Pancoran akan terus melalukan monitoring setiap daerah dimana titik rawan dan saya juga meminta bantuan kesana sama kepada masyarakat untuk melakukan siskamling di setiap wilayah mereka masing masing apa bila menemukan sesuwatu hal yang sudah melanggar hukum segera melaporkan hal tersebut kepada kami ayooo mari kita terus bersama sama bergandengan tangan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Pancoran sebelum nya saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama Ini sudah membantu kami menjaga keamanan selama ini “.
Penulis : Yuhelmi