Mediakompasnews.Com – Sumenep – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menggelar Jumat Curhat untuk mendengar keluhan komunitas Gojek dan Tukang Becak di simpang lima kampung Arab Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Jum’at (27/01/2023).
Kapolres Sumenep Berharap, dengan adanya kegiatan Jumat Curhat dapat terjalin kedekatan masyarakat dengan Polri.
“Kegiatan Jumat Curhat dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal Harkamtibmas,’’ Ujarnya.
Sementara dari komunitas gojek dan tukang becak menyampaikan Ucapan terima kasih karena telah membantu kelancaran dalam kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan para gojek juga mengeluhkan tidak adanya tempat untuk mangkal dan berteduh terutama pada saat hujan sambil menunggu pelanggan.
Keluhan langsung direspon Kapolres Sumenep, “Untuk para Gojek bisa menggunakan Garasi belakang Pos Lantas Jl. Urip Sumohardjo, tetapi tolong jaga kebersihannya dan bantu kami untuk menjaga keselamatan tertib berlalu lintas’’.
Sementara banyaknya customer yang tidak mau menggunakan helm bahkan sudah disampaikan dan ingatkan dengan baik-baik. Jika terjadi pelanggaran tilang para gojek yang dipersalahkan.
Menurut Kapolres, yang mendapatkan E-Tilang sesuai nama yang tercantum di STNK dan diberikan jangka waktu konfirmasi selama 3 hari.
Kemudian pertanyaan dari para petugas gojek, jika menemukan kemacetan dan kecelakaan apakah diperbolehkan membantu untuk mengatur lalu lintas.
Kapolres juga menyampaikan semua pengguna jalan boleh membantu mengatur lalu lintas sambil menunggu petugas datang. Bahkan pihaknya menyebut hal itu adalah tindakan yang bagus.
“Kegiatan Jumat Curhat yang digelar setiap Minggu ini mampu memberikan kehangatan bersama warga Sumenep,’’ Pungkasnya.
(Hairul)