Media Kompas News.com,- Sumatra utara, iniUpaya persuasif dan secara administrasi sudah di lakukan oleh perhimpunan mahasiswa dan Pemuda Batu bara,lewat surat nomor 021/ KLARIFIKASI/PEMDA-BB/V1/22 pada 19 juli 2022 lalu,tentang klarifikasi terhadap pelaksanaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2021 dengan total anggaran Rp.4.181.000.000 dengan rinciaan 43 kegiatan dengan penyedia dan 25 kegiatan swakelola dan menjadi focus pertanyaan ialah 21 kegiatan penyedia dan 8 kegiatan swakelola yang diduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
A
Namun surat klarifikasi di layang Pemda Batu bara tersebut,tidak di jawab dan tidak di balas oleh Safri selaku Kadis kadisbudparpora dan selaku pengguna anggaran tahun anggaran 2021.dengan tidak di balas nya surat tersebut,hal ini mengindikasikan ada hal yang berusaha ditutupi dengan mengabaikan amanah peraturan 2 perundangan termasuk undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan impormasi publik.
Ada pun tuntutan mahasiswa batu bara tersebut yaitu 1. kadisbudpora batu bara selaku pengguna anggaran ,agar segera menyerahkankan dokumen pelaksanaan anggaran 2021, berupa dokumen kontrak ,KAK,dokumen ,SPJ,SPDP ,dan propil perusahan penyedian,sert dokumen lain nya berkaitan dengan 28 kegiatan yang kami pertanyakan sejak bulan juli 2022. 2.Kadisbudparpora segera menyerahkan dokumen SPJ hibah ke ASKAB PSSI BATU BARA. 3. Bupati batu bara segera mengevaluasi kinerja safri selaku kadisbudparpora. 4.DPRD Batu bara segera memanggil kadisbudpora batu bara karena dinilau berusaha menutupi dokumen public terkait realisasi anggaran tahun 2021 senilai 4 M. 5.Aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa dan melakukan pra penyelidikan terkait anggaran tahun 2021 di kantor Disbudpora ini.6. Mendukung APH juga turut menggungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan dugaan benturan kepentingan terhadap realisasi dana hibah keorganisasi nirbala khususnya yg dhibahkan ke ASKAB .
PSSI .
Dalam aksi tersebut Polres Batu bara juga turun melakukan pengamanan dan kadis serta para staf kadisbudpora.dalam hasil aksi damai tersebut kadis juga menyatakan siap di hukum apabila dibersalah dan melanggar hukum ,klau dokumen yg di minta tdk bisa dikasih karna udah di periksa sama dinas inspektorat,ungkap safri .
Koordinator aksi ARWAN SYAHPUTRA akan tetap melajutkan permasalahan ini demi penengakan hukum dan membrantas korupsi di Kab.Batu bara.
(p.g)
,