Mediakompasnews.Com – Kepala desa juruen laok dengan pihak pertanahan menyerahkan sertifikat kepada masyarakatnya .adapun pembuatan sertifikat ini melalui program pemerintah Kabupaten sumenep (PTSL).
Menurut keterangan masyarakat yg berhasil kami himpun bahwa sanya masyarakat hanya di bebani biaya rp 150 000,- serta pembiayaaan tersebut masyarakat membayar apabila sertifikat sudah selesai atau di terima pemohon.
Waktu proses pengusulan sertifikat tanah warga juruen laok pembelian metrai dll di talangi oleh pihak Desa. Setelah kami komfermasikan hal tsb kepada Bapak Samhaji selaku Kepala Desa Juruen laok,Kec Batu putih ,Kab Sumenep memang kami aparat desa sepakat bahwa sebelum setifikat selesai kami pihak desa tidak memungut apapun.
Martoyu sekdes Juruen laok mengatakan kepada wartawan bahwa * jumlah warganya yg mendaftar program PLTS ini berjumlah 3600 orang . semua sertifakat sudah selesai namun kami bagikan bertahap krn waktu pendaftaran ke pertanahan Kab Sumenep juga bertahap” ujar sekdes juruen laok Warga kami sangat senang dengan adanya bantuan ini , dari 4000 lebih jumlah warga desa,sekarang masyrakat sudah 3600 warga yg memiliki sertifikat ujar Diro salah satu kepala dusun di juruen laok.
(Asis)