Mediakompasnews.com – Lebak – Pemasangan kabel jaringan optik diduga milik pengusaha RTRW Net kian marak dijumpai di sejumlah tiang listrik milik PLN yang terpasang di sepanjang jalan raya Desa Pancangan menuju Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Dengan berbekal peralatan seadanya, para pekerja lapangan yang diduga ditugaskan oleh oknum pengusaha RTRW Net tersebut, memasang kabel jaringan optik di tiang listrik milik PLN tanpa menghiraukan keselamatan jiwa.
“Sampai saat ini mereka itu seperti bebas memasang kabel wifi di tiang listrik, padahal mereka itu bukan petugas PLN, kami juga heran, apakah mereka dapat izin dari PLN, padahal pemasangan kabelnya juga semrawut” kata Edi, Warga Kampung Pasireurih Tegal, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Edi juga mengaku khawatir, jika kabel wifi yang terpasang di tiang listrik milik PLN itu, mengganggu kabel jaringan listrik dan berdampak buruk terhadap warga, jika terjadi gangguan akibat pemasangan kabel optik tersebut.
“Apakah sudah ada kerjasama antara pengusaha wifi dengan pihak PLN, sehingga mereka bebas memasang kabel jaringan optik di tiang PLN, padahal kejadian di Kecamatan Bojongmanik, yang ramai diberitakan media, seharusnya jadi perhatian bagi pihak PLN, jangan sampai kejadian yang memakn korban jiwa itu, terulang, jangan sampai ada kesan pihak PLN tutup mata,” Tambahnya.
Sementara itu, beberapa orang pekerja lapangan yang berhasil dijumpai awak mediakompasnews.com, menyebut jika pemasangan kabel jaringan optik itu milik pengusaha RTRW Net bernama Yatna, Warga Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Ini bosnya Pa Yatna” kata seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, ditemui di sekitar kawasan perumahan Cibadak, yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Cibadak, Kabuaten Lebak.
Terpisah, Yatna pengusaha RTRW Net, yang disebut-sebut oleh pekerja lapangan bagian pemasangan kabel jaringan optik wifi, dikonfirmasi Awak Mediakompasnews.com, menyebut jika pemasangan jaringan kabel optik di tiang listrik tersebut, ada koordinasi dengan petugas PLN di lapangan.
“Ka PLN urangmah biasana sok mere rasa, Alhamdulilah Jeung PLN setempat sering komunikasi, saling bantu lah, nya izin ongkoh, saling bantu lah (ke PLN saya mah biasanya suka ngasih rasa, saling bantu Alhamdulilah dengan PLN setempat sering komunikasi, saling bantulah, ya izin juga, saling bantu lah,” Beber Yatna.
Sementara itu, Riki, petugas PLN, bagian teknik, berkantor di Kampung Cibeureum, Desa Aweh, Kecamatan Kalngnyar, Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi menjelaskan, keberadaan kabel wifi di tiang listrik tersebut mengganggu petugas saat melaksanakan perbaikan jaringan.
“Bagi kami petugas yang ada di lapangan, kabel-kabel wifi yang tak berizin itu, sangat mengganggu, ketika kami menaikan tangga kadang harus nyari posisi yang pas karena banyak kabel-kabel wifi yang terpasang di tiang, sehingga kami kesulitan,” Kata Riki bagian teknik PLN. Selasa, 31 Desember 2024.
Riki juga menyebut, hingga saat ini, belum ada instruksi penertiban dari pimpinan pihak PLN.
“Untuk pihak PLN itu belum ada gerakan sama sekali, terkait kedisiplinan kabel-kabel wifi tak berizin, yang numpang dan di tiang PLN, kami juga belum ada instruksi dari Pimpinan,” Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Awak Mediakompasnews.com, masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya, guna konfirmasi lebih lanjut.
(Suryadi)