Mediakompasnews.com – Lebak –
Khusus Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak,Pengalokasian Anggaran Dana Desa di Desa Tersebut sumber nya hanya melalui ADD( Alokasi Dana Desa)
Rabu(,23-11-2022)
Setelah mengklaripikasi ke Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak H.Babay Imroni menyebutkan khusus untuk Desa Kanekes yang ada wilayah adat Ulayat Baduy dianggarkan melalui ADD,
Dimana Anggaran Dana Desa ini atau ADD Pengalokasiannya hanya untuk SILTAP,(Penghasilan Tetap),Peruntukanya Jelas diatur dalam Perbup untuk Penghasilan Kepala Desa,Prangkat Desa,dan Lembaga Desa seperti BPD dan lembaga lainya.Katanya.”
Lanjut”mengenai Dana Desa atau DD yang sumber anggaranya dari Pusat,tetap kita anggarkan namun khusus Desa Kanekes menolak,lantaran anggaran Dana Desa lebih Dominan untuk Fisik atau Pembangunan Infrastruktur dan sejenisnya, katanya.”
Dimana menurut Hukum Adat Ulayat khususnya Warga Baduy tidak diperbolehkan atau menolak dengan adanya Pembangunan modernisasi layaknya Desa lain, lantaran kami menghormati hukum adat Ulayat masyarakat Baduy sesuai Pesan para Puun Kasepuhan Wilayah setempat( Baduy)
Stelah ditelpon awak media saudara Muroh selaku tokoh masyarakat,dan Piceu selaku pengurus Lembaga Ormas Jarum bahwa tidak membenarkan dengan adanya anggaran sebesar itu di Desa Kanekes kami berharap agar informasi ini diklarifikasi, pesanya.”
Oleh karenanya Kepada Warga masyarakat Baduy khususnya Desa Kanekes yang belum menerima informasi bahwa Desa Kanekes tidak menerima atau menolak anggaran DD atau Dana Desa Lantaran tidak ada Pembangunan terangnya,”
Dan masyarakat dibolehkan bertanya atau berkordinasi bersama Pemerintahan Desa setempat,untuk meluruskan dan mengetahui maksud dan tujuan atau penggunaan Dana Desa tersebut insya Allah Pihak Pemerintah Desa akan memberikan informasi yang akurat Dan jelas tutupnya.”
CEP