Mediakompasnews.com – Kotabaru,- Pencuri Kabur bawa sepeda motor warga pada saat acara Hiburan Keybord organ tunggal/dangdut di Rt. 06 Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (11/12/23).
Korban Frans Fasuakan, Sanik Toraja, lahir 05 Mei 2000, Toraja, Mahasiswa, Alamat Desa Mappa Rt. 00/00 Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tanah Toraja (sesuai KTP) Desa Lalapin Rt. 05/01 Kecamatan Hampang Kotabaru.
Saat adanya acara Keybord Organ Tunggal/ dangdut di kediaman Korban yang Sepeda Motornya dibawa kabur yang tidak dikenal, saat itu dilihat salah seorang warga ” Matia dengan sigap iapun menyampaikan pada Pemiliknya.
Pada saat itu juga Pemilik Sepada Motor Korban Frans Fasuakan beserta warga melakukan pengejaran dengan cara bersama tiba ditengah jalan pemilik Sepada Motor( pencuri ) lari kekebun sawit milik warga, akhirnya salah seorang pencuri ditangkap warga, lalu dilaporkan pada Polsek Hampang.
Seterusnya salah seorang teman pencuri ” Soni diamankan di Polsek Hampang,
Pihak Reskrim/Polsek Hampang/Res Kotabaru/Polda KalSel melakukan Intro terhadap Soni, atas pengakuannya ia melakukan pencurian bersama temannya Harmoko, aku Soni saat di Introgasi.
Adapun cara mengambil barang curian Sepeda Motor yaitu dengan menggunakan kunci T, barang bukti yang diamankan
1 Unit Sepada Motor Merk Suzuki Satria FU 150cc warna Hitam (Sepeda Motor Korban)
1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Sonic warna Putih Merah (Sepeda Motor Pelaku)
1 photo copy STNK Suzuki Satria 150cc
1 lembar fhotocopy BPKB Satria FU 150cc
1 lembar photocopy Pajak Kendaraan Suzuki Satria FU150cc dan 1 buku photocopy Satria Suzuki FU 150cc.
Polsek Hampang, terkait Prihal,
Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Gar Pasal 363 KUHP, untuk selanjutnya Tersangka Pencurian Sepeda Motor telah diamankan guna proses Hukum lebih lanjut, (M. Badrun/Run).