Mediakompasnews.Com – Lebak – Pemerintah Desa Muncangkopong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan pada Jum’at, 27/12/2024 bertempat di Balai Desa Muncangkopong Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.
Musdes yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini juga diikuti oleh Sekretaris Kecamatan Cikulur (Sekcam), Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur, Danposmil, Kepala Desa, Kasi Pemerintah Kecamatan Cikulur, Tokoh Masyarakat, beserta perangkat desa, serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muncangkopong Pepen Supendi memberikan gambaran umum mengenai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kepala Desa juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi penggunaan anggaran desa.
“Sekcam Cikulur, Berlan Firdaus, yang mewakili Camat Cikulur, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan harapan agar proses penetapan APBDes dapat berjalan dengan transparan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Sekcam juga mengingatkan pentingnya kesepakatan bersama untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
Selanjutnya, Ketua BPD Muhammad Ridwan memberikan penjelasan terkait aturan dan program yang harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, termasuk penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). muhammad Ridwan juga mengingatkan agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sekretaris Desa (Sekdes) Muncangkopong kemudian memaparkan rincian APBDes 2025, mencakup pagu anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan di desa tersebut, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Beberapa kegiatan yang akan difokuskan pada tahun depan di antaranya adalah pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat.
Selama sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan terkait rencana kegiatan desa di tahun 2025 disampaikan oleh peserta Musdes. Pertanyaan-pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Sekcam, Kepala Desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, dan Pendamping Desa, yang memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran dan pelaksanaan program.
“Setelah diskusi dan pembahasan, seluruh peserta Musdes sepakat dan Ketua BPD Desa Muncangkopong Muhammad Ridwan resmi menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025. Acara diakhiri dengan doa bersama, yang dipimpin oleh salah satu peserta Musdes.
Musdes ini merupakan langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, dengan tujuan menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(M. Irwansyah)