Mediakompasnews.com – Lebak-
Panitia Pemilihan Kepala Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, membantah tudingan adanya adanya rekayasa hasil penghitungan suara yang dilontarkan tim sukses calon kepala desa Nomor urut 01.
Ketua Panitia Pilkades 2022 Desa Citorek Sabrang, Abdul Fatah, mengatakan tuduhan kecurangan oleh panitia tidak benar.
“Tidak ada rekayasa yang dilakukan oleh panitia dalam proses Pilkades. Sejak awal pihaknya telah menekankan kepada seluruh panitia untuk netral dan bertindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Abdul Fatah, Jum’at 18/11/22
Ia mengatakan panitia sangat hati-hati dalam melakukan penghitungan suara. Hal ini, supaya tidak ada salah satu calon kepala desa yang diuntungkan atau dirugikan.
“Panitia terlalu bodoh kalau merekayasa karena ini untuk kepentingan proses demokrasi masyarakat. Saat penghitugan, di setiap tempat ada saksi juga dari masing-masing calon tapi tidak ada yang menolak, semua menandatangani berita acara,” kata Abdul Fatah
Lanjut Abdul Fatah mengatakan, Untuk membantah hal-hal yang dituduhkan oleh salah satu Tim sukses Calon Kepala desa Asid Rosidin, Panitia telah membuat surat jawaban yang dilayangkan dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait.
Adapun Surat yang berisikan jawaban Panitia Pilkades Desa citorek sabrang untuk Menjawab prihal Keberatan hasil Keputusan pleno Panitia yang dilayangkan oleh Tim Relawan Baja sebagai berikut ;
Keberatan yang dilayangkan Tim Urut 01 terhadap Panitia diantaranya ;
1. Adanya dugaan keberpihakan panetia kepala desa citorek sabrang ke no urut (2)
2. Di duga ada manipulasi data terkait Saudara Naryudin, Rahayu Ningsih, Ayu lestari, dan Suhendri / Keken
3. Di duga manipulasi surat panggilan / undangan kepada pemilih
Menjawab hal diatas, ketua Panitia Abdul Fatah menjelaskan Kami tidak merasa memihak kepada calon kepala desa citorek Sabrang no urut 02 (Suarta Atmawijaya), kami panitia sudah mengintruksikan lewat surat untuk mematuhi aturan – aturan kampanye, kepada tim calon kepala desa, baik tim no urut 1 maupun tim no urut 2. Terkait Saudara Naryudin, Rahayu Ningsih, Ayu Lestari, dan Suhedi /keken yang diduga bukan penduduk citorek sabrang itu tidak benar, karena sudah terdaftar di DPTB dan DPT desa citorek sabrang, yang sudah di sepakati dan di tandatangani oleh kedua belah pihak, baik pun no urut 1 maupun no urut 2.
Selanjutnya dari jumlah DPT. 1.527, jumlah yang hadir 1.510, yang tidak hadir 17 orang itu Benar adanya dan dapat dibuktikan dengan daftar hadir sesuai nama dan nomor urut surat panggilan, serta sangat tidak mungkin hak pilih yang tidak ada DPT digunakan oleh orang luar karena pengamanan sangat Ketat mulai dari Tim kedua calon, TNI, Polri , Brimob dan pengamanan lainnya.
Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk menjawab surat keberatan yang dilayangkan oleh Tim Relawan 01 Calon kepala Desa Citorek Sabrang.”Pungkas Abdul Fatah. (CEP)