Mediakompasnews.com- Kab.Belitung –
Dua oknum wartawan dengan inisial IR dan W menyampaikan permintaan maaf yang telah melakukan pemerasan dan ancaman kepada Direktur RSUD dr. H Marsidijudono, Belitung (16/8/2023).
“Saya atas nama IR dan W inisial selaku wartawan meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada masyarakat Belitung, Pemerintah Daerah kabupaten Belitung, Direktur RSUD dr. H Marsidijudono.
Dan juga minta maaf kepada
Kejaksaan Negeri Belitung selaku pendamping Hukum, kepolisian Resort Belitung, serta khususnya Ibu Direktur RSUD Marsidijudono yang mana atas perbuatan saya.
Yang telah melakukan pemerasan dan ancaman kepada Ibu dr. Ratih Lestari Utami pada hari kamis 10 Agustus 2023.
Dengan permohonan maaf ini kami berdua berjanji tidak akan melakukan perbuatan mengganggu, pemerasan dan ancaman dalam bentuk apapun.
Terhadap seluruh kegiatan ataupun proyek yang ada di kabupaten Belitung, serta tidak akan memprovokasi masyarakat kabupaten Belitung baik secara lisan maupun secara tertulis.
Ia juga menambahkan, apabila di kemudian hari kami berdua kembali melakukan perbuatan tersebut maka kami berdua bersedia di hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik pidana maupun perdata. “Ucapnya
Demikian pernyataan ini kami berdua sampaikan yang dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
(Andri S)