Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Oknum Perangkat Desa (Prades) Kolelet Wetan, Kabupaten lebak, Prov. Banten, inisial ER, diduga memalsukan stampel dan tandatangan Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, dan Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua Desa tersebut, terkuak dalam pembuatan surat keterangan tidak sengketa tanah milik warga di Desa setempat.
Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak, usai acara audiensi yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lebak, Senin 18 November 2024.
Kata Mamik ketua Umum BK, LSM saya sudah melayangkan surat permohonan audiensi ke Sekda Lebak, namun sehubungan disposisinya di Dinas PMD, maka hari ini kami beraudiensi di Dinas PMD.
“Semuanya sudah kami sampaikan, intinya bagaimana sikap Pemda Lebak terkait oknum Prades Kolelet Wetan yang di duga telah memalsukan stampel dan tandatangan dua Desa,” kata Mamik Slamet.
Menurut Mamik Slamet, terkait tindaklanjut hasil audiensi yang digelar di Dinas PMD Lebak ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya ke instansi terkait lainnya.
“Insya Allah, hasil audiensi hari ini, akan kami tindaklanjuti ke instansi terkait lainnya, agar ditindaklanjuti serius, sebab oknum prades tersebut, selain di duga memalsukan akta otentik berupa surat keterangan yang dibubuhi stampel Desa dan tandatangan Kepala Desa palsu, yang bersangkutan juga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, dan secepatnya akan kami dorong juga pelaporannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kolelet Wetan, Agus Ruhyat, yang juga merupakan pimpinan oknum Prades yang berinisial ER, saat dikonfirmasi Awak Media, usai acara audiensi, terkesan menghindari pertanyaan yang diajukan sejumlah Awak Media.
“Maaf lagi enggak konsentrasi,” jawabanya singkat Kepala Desa.
Pantauan Awak Media di lapangan, acara audiensi yang digelar di ruangan bidang pembinaan desa (Pemdes) pada Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebak ini, dihadiri perwakilan Dinas PMD Kabupaten Lebak, perwakilan Kecamatan Rangkasbitung, Kepala Desa Kolelet Wetan, dan Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Sementara itu, ER, oknum Prades Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung yang diduga memalsukan tandatangan dan stampel dua desa, tak hadir dalam acara audiensi tersebut,” tutupnya.
(Suryadi)