Mediakompasnews.Com,- Lebak- Pemerintah Desa Sukadaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak melaksanakan Musdes tentang pembahasan dan penetapan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023 bertempat di balai Desa sukadaya Kecamatan Cikulur, musdes kali ini dihadiri oleh, Camat cikulur Sukmajaya, Kapolsek Cikulur Thamrin, BPD dan anggota, LPMD, RT/RW, LINMAS, KPMD, PKK, Bidan Desa, PD, PLD, pengurus BUMDES dan Tokoh Masyarakat. Rabu ( 11/01/2023 )
Pelaksanakan Musdes APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah Desa APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2023.Kepala Desa sukadaya khaerudin dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Proses penyusunan APBDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tapi paling tidak kita akan mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diajukan kembali tahun berikutnya.
Harapan Kelapa Desa Sukadaya menyampaikan kepada masyarakat mari kita bersama-sama membangun desa agar menjadi lebih baik Kedepannya ucapnya,”
(M.Irwansyah)