Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Musrenbang Desa Semanak, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan , melaksanakan Musyawarah Perencanaan Anggaran Tahun 2023 – 2024 prioritaskan penbangunan
Kamis 13/10/2022 .
Acara ini dihadiri oleh Hayubi Kades Semanak, Firmansyah Camat Bakauheni, Ka UPT se-kecamatan Bakauheni, Kasi Ekbang Kecamatan Bakauheni, Kasubag Kecamatan Bakauheni, Ketua BPD, Babinsa , Bhabinkamtibmas , Pendamping desa Kecamatan Bakauheni, Perangkat Desa, Para Kadus, Ketua RW, Ketua RT, Serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Bakauheni Firmansyah menyampaikan,” tujuan musrenbangdes untuk menentukan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan di usulkan melalui musrembang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan di biayai melalui APBD Kabupaten /Kota, Provinsi dan APBN ,” ujar Camat
Kami berharap melalui musrenbangdes diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang rencana program pembangunan untuk kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat, serta ketersediaan anggaran yang ada dan keselarasan rencana program kerja pemerintah desa dengan RPJMdes maupun program kerja Kabupaten Lampung selatan,” lanjutnya.
Di samping itu keberlanjutan program pemerintah desa tahun sebelumnya juga merupakan dasar yang mesti disinkronisasikan bersama dengan tema ” Mencapai Daerah Yang Maju Dan Unggul , ” tandas Camat Bakauheni.
HAYUBI Kades Semanak yang didampingi David Saputra Sekdes mengatakan bahwa musrenbangdes ini di laksanakan untuk anggaran tahun 2023 – 2024. Selanjutnya Kades meminta kepada setiap Rt, Dusun dan masyarakat untuk mengajukan program-program untuk pembangunan Tahun 2023 – 2024 yang akan datang.
Melihat kebutuhan masyarakat saat ini yang masih berpusat kepada perbaikan, stunting, serta mitigasi bencana, semuanya lebih mengarah kesana dan mengacu pada program desa dan program masyarakat,” ujarnya.
Dengan masukkan- masukkan dari masyarakat kita bisa mengajukan pembangunan tingkat kabupaten, provinsi dan pusat sehingga itu bisa menjadi satu kesatuan dalam pembangunan.” pungkasnya.
Penulis : NKI