Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi Menteri PAN-RB ad interim.
Tito Karnavian akan menjabat sebagai MenPAN-RB pengganti untuk sementara waktu. Penunjukan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) yang lalu. Sementara itu, berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022.
Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara Tjahjo saat sakit.
(Red/AH)