Mediakompasnews.Com – Tegal – Jingle Gempur Rokok Ilegal hasil Lomba tahun 2022 yang lalu, tahun ini dilombakan dalam kemasan “Lomba Karaoke Jingle Gempur Rokok Ilegal”. Lomba yang diperuntukan khusus bagi warga Kabupaten Tegal ini pendaftarannya Gratis, tapi untuk yang berusia diatas delapan belas tahun. Boleh Pria maupun wanita.
Meskipun gratis, Lomba Karaoke ini berhadiah total cukup lumayan, diatas sepuluh juta rupiah. Peserta nantinya wajib menyanyikan Jinggle Gempur Rokok Ilegal ciptaan Salatino dari Batang, dan lagu pilihan yang bebas dipilih oleh peserta. Demikian dijelaskan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, melalui Kepala Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik (IKP), Kusnianto, Selasa 13/6/23 di ruang kerjanya.
Lomba Karaoke Gempur Rokok Ilegal hasil kerjasama Dinas Kominfo dengan Kantor Bea Cukai Tegal ini diselenggarakan 2 (dua) tahap. Tahap pertama audisi atau penyisihan yang diselenggarakan di 4 (empat) tempat. Dari masing – masing tempat audisi akan dipilih 3 (tiga) pemenang yang akan beradu suara di babak Grand Final.
Audisi pertama dilaksanakan di Rumah Makan Gilar – Gilar Yomani pada hari Minggu 9 Juli 2023. Kemudian yang kedua di selenggarakan di Kafe Kebun Bogares Pangkah pada Minggu 23 Juli, ketiga di Kafe Galdina Kramat pada Minggu 30 Juli dan Audisi terahir di selenggarakan di Kafe Sand Beach Kalisapu Slawi pada Minggu 13 Agustus 2023. Semua pelaksanaan Audisi dimulai dari pagi jam 9 sampai dengan selesai.
Sedangkan Grand Final rencananya akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 di Lapangan Pemkab Tegal. Sementara untuk Pengumuman Pemenang Babak Grand Final serta penyerahan hadiahnya akan dilaksanakan pada hari Sabtu malam minggu tanggal 26 Agustus di Halaman Pemkab Tegal, di acara Pagelaran Pentas Seni Gempur Rokok Ilegal.
Jumlah Peserta Lomba Karaoke ini dibatasi. Masing- masing tempat Audisi hanya maksimal 40 (empat puluh) peserta. Mayarakat bebas memilih tempat Audisi, dan boleh mendaftar lebih dari satu tempat Audisi, dengan catatan, yang sudah juara di satu tempat audisi tidak boleh lagi mengikuti audisi ditempat lain.
Pendaftaran Lomba Karaoke Jingle Gempur Rokok Ilegal secara online melalui s.id/KaraokeGRI. Melalui link tersebut Peserta dapat mendapatkan informasi yang lengkap mengenai tata cara dan persyaratan mengikuti Lomba Karaoke ini. Jingle Gempur Rokok Ilegal asli dan karaokenya dengan tiga pilihan nada dasar juga bisa diunduh di link tersebut. “Jadi para calon peserta lomba silahkan buka link tersebut, untuk mendapatkan penjelasan lengkap dan mendaftar Lomba Karaoke Jingle Gempur rokok Ilegal”, pungkas Kusnianto. ( met )