Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, – Batu Bara, Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Belakang Beruntun, antara 1 (satu) unit Mobil penumpang (Mopen) Merk Nissan Livina dengan Nopol BK 1002 JK, Kontra dengan 1 (satu) unit Becak motor (Betor) Barang yang dengan Tanpa plat, serta menabrak lagi dengan Mopen Merk Toyota Hiace dengan Nopol BK 7721 DP, korban luka berat sebanyak 1 orang. Senin, 26/12/2022.
Yang mana Lakalantas terjadi di Jalinsum Kisaran – Medan, tepatnya di Perkebunan Tanah Gambus Km 113-114, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kecelakaan Lalulintas terjadi pada hari minggu, tanggal 25 Desember 2022 dengan sekira waktu pukul 14.00 Wib, serta Lakalantas tersebut di laporkan kepada satlantas polres Batu Bara sekitar kira kira pada pukul 14.25 Wib.
Pengemudi Mopen dengan Merk Nissan Livina BK 1002 JK bernama Sabarudin (60 tahun), dengan status yang tertera di ktp
adalah pensiunan PNS, yang beralamatkan jalan Yos Sudarso, Komplek Bea Cukai, no. 13 Lek lV Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan, (No, Hp 081361008231).
Pengemudi Betor Yang tanpa menggunakan plat bernama Boris Siagian (33, tahun), dengan status yang sesuai KTP, Pekerjaan adalah sebagai Pedagang, yang dengan Alamat Lk 3 Pajak Lima puluh Kota Kabupaten Batu Bara, dengan No. HP : 0812-6058-1420.
Pengendara Mopen Merk Toyota Hiace dengan plat bernomor BK 7721 DP atas Nama Dedi Samiono (28 tahun), pekerjaan Swasta, beralamatkan di Disun I Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, dengan No.HP 0823-8132-5956.
Saat di kompirmasi dari Kasatlantas polres Batu Bara yang bernama AKP, A.W, Siahaan, SH. MH mengatakan, “Benar, bahwa Mopen Merk Nissan Livina dengan plat BK 1002 JK, yang dikemudikan oleh Sabarudin sedang membawa penumpang, yang mana penumpangnya tersebut adalah istrinya, atas nama Endang Susilawati”.
“Yang mana datang dari arah Kisaran, sedang menuju kemedan, dengan laju rata rata sekitar 50 Km/Jam, sesampainya di TKP, tepat didepannya, ada Betor Barang yang searah, yang Tanpa menggunakan Plat Nomor kenderaan, bermuatan Sayuran, yg dikendarai oleh Boris Siagian, lalu Sabarudin menabrak Becak tersebut, yg mengakibatkan Betor Barang yg dikendarai oleh Boris Siagian tercampak ke badan jalan kanan, dengan bersamaan, datang dari arah Medan menuju Kisaran, datang Mopen Merk Toyota Hiace dengan plat nomor BK 7721 DP yg dikemudikan oleh Dedi Samiono, menabrak, akibat dari tabrak belakang tersebut Boris Siagian tergeletak dibadan jalan kanan, datang dari arah Kisaran menuju Medan menabrak, sedangkan Betor Barangnya tercampak ke Beram jalan kanan, datang juga dari arah Kisaran, lalu Dedi dan Sabarudin membawa Boris Siagian ke Rumah Sakit Sapta Medika Tanah Merah”, jelas Kasat lantas.
Yang mana akibat Lakalantas Boris Siagian (Pengemudi Betor Barang) mengalami luka robek, pada bahagian di perut sebelah kiri dibawa, lalu Dedi dan Sabarudin membawa Boris Siagian ke Rumah Sakit Sapta Medika Tanah Merah.
Ada pun kerusakan pada kenderaan, Betor Barang mengalami ringsek pada bagian depan, Mopen Merk Nissan Livina BK 1002 JK mengalami rusak penyok pada bahagian bumper depan, Mopen Merk Toyota Hiace BK 7721 DP mengalami rusak bumper depan sudut kiri peyot.
Saksi saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Bana, Lk, 29 Thn, Karyawan Swasta, alamat Dusun Penaga Barat Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara (No HP 085767570844), Juli Anggraini, Perempuan, usia 49 Thn, pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT), Alamat Dusun 7 Desa Taman Sari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara (no hp 082272564583).
Yang mana, Lakalantas yang terjadi pada hari Minggu 25/12/2022, akhirnya, ke esok harian nya pada hari Senin 26/12/2022, pengemudi Betor (Boris Siagian) meninggal dunia, di Rumah Sakit Sapta Medika Tanah Merah. (Albs70)