Mediakompasnews.Com- Sumatera Utara, Batu Bara – Camat Sei Balai Wali Wala Sagala dengan Kepala Desa Perjuangan Erwin Zunaidi bersama beberapa masyarakat di Desa Perjuangan sidak kelokasi, dimana ada info, terdapat pembuangan limbah sawit, yang sangat membahayakan sekali terhadap warga sekitar dan juga pencemaran lingkungan.
Banyak ikan mati juga menimbulkan bau busuk pada bahagian sepanjang aliran air sungai, dengan bau sangat menyengat, diduga pihak dari perusahan sawit membuang air limbah cair, yang dari hasil pengolahan Pabrik Kelapa Sawit ke parit, yang terdapat didalam areal perkebunan milik masyarakat tani, Lalu airnya menembus dan mengalir ke saluran irigasi sungai, yang terletak di Desa Perjuangan,
Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Jumat, 11/08/2023.
“Ini sangat merugikan, dari masyarakat petani, yang mana, lahan nya telah tercemari oleh limbah dari hasil sisa olahan perusahaan tersebut, yang di duga kuat, ada bahan yang berbahaya, yang terlihat dari habitat ikan yang pada mati, ini harus di tanggapi secara serius oleh perusahaan”, ujar salah satu tokoh masyarakat, yang tidak berkenan nama nya disebutkan kepada awak media saat di kompirmasi.
Diduga, dari hasil sisa pengolahan limbah pabrik sawit, yang berasal dari pengolahan berondolan CV Jaya Peratama, yang sengaja membuang limbah cairnya, yang tanpa disirkulasi dari waduk waduk tempat pengolahan limbah, sehingga terjadi pembuangan langsung ke parit parit atau pun irigasi warga, yang diduga kuat, tidak melengkapi izin resmi pemerintah yang sah.
“Ini telah mengangkangi dari perundang Undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juga dari Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)”, jelasnya kepada Awak Media.
Selanjutnya, camat meminta agar pihak dari perusahaan tersebut, haruslah konsisten dan bertanggung jawab, atas terhadap pencemaran limbah itu, yang di ketahui, bahwa dari dampak limbah yang di timbul, dari limbah kelapa sawit terhadap sumber daya alam, juga Penduduk dan permukiman masyarakat tercemar, termasu dari aliran sungai dan berimbas kepada air sumur warga yang menimbulkan aroma bau.
Erwin Zunaidi kepala desa perjuangan bersama Andreansa anggota DPR kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara, Lakukan sidak lapangan dimana adanya lokasi yang terdampak oleh limbah sawit pabrik, informasi itu didapatkan Jumat.11 Agustus 2023 dari salah seorang warga pertanian.
pukul 8:30 wib dari salah seorang petani yang persawahanya terletak di Dusun Vlll Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Pasalnya, salah seorang warga petani tersebut, khawatir dengan air limbah cair, yang akan mencemari dari tanaman di sawah nya.
Yang menurut keterangan dari petani tersebut saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “limbah yang di buang oleh PT Mas tersebut, membahayakan terhadap tanaman padi kami, jangan kan tanaman, habitat atau ikan yang berada dalam air pun banyak bermatian, atau pun timbul”.
Yang hadir dari sidak limbah yang terjadi di kawasan masyarakat tersebut adalah, Camat Sei Balai Wali Wala Sagala, Kapolsek Labuhan Ruku yang di wakili oleh Waka Polsek Labuhan Ruku Fahmi, SH. Kades Desa Perjuangan Erwin Zunaidi, dari tokoh masyarakat, serta dari awak media.
Maka dari itu warga petani meminta agar Kepala Desa dan DPRD Kabupaten Batu Bara, yang berdomisili dikecamatan Sei Balai, agar bersiap turun kelokasi atau lapangan persawahan, Yakni, untuk membuktikan kebenaran yang diinformasikan oleh warga, terkait buangan limbah dari PT Mas tersebut.
Dalam hal itu juga dihadiri beberapa dari awak media dan lembaga. Salah satu dari awak media, meminta keterangan dari Erwin Zunaidi selaku Kepala Desa, seusai meneliti dan terbukti adanya buangan limbah cair yang membahayakan terhadap tanaman padi, Lalu kades beserta ketua kelompok tani dengan di dampingi wakil ketua kelompok tani berserta beberapa warga petani persawahan yang terletak didusun Vlll Kecamatan Sei Balai, siap untuk dimintai keterangan.
Sampai berita ini di kirim keredaksi, Kepala Desa tidak juga memberikan komentar nya, terkait dari permasalahan limbah PT tersebut. (Albs70).