Mediakompasnews.com – Lebak – Buruknya pelayanan Klinik Tanti Kirana yang berlokasi di Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak telah menelantarkan pasien yang tak sadarkan diri, sehingga menjadi sorotan para kontrol sosial, diantaranya Forum Wartawan Lebak (Forwal).
Dialami oleh Uum Kulsum yang dibawa oleh suaminya (Ohim) warga Kampung Pedes, Desa Sukamarga, Kecamatan Sajira hendak berobat. Namun naas,Uum Kulsum pasien dalam keadaan tidak sadarkan diri atau darurat tidak mendapat pelayanan dengan baik, sehingga harus dibawa ke tempat Dokter praktik lain.
Ohim, suami dari ibu Uum Kulsum memaparkan kronologis, suatu Klinik atau pelayanan kesehatan itu seharusnya siap melayani masyarakat yang datang hendak berobat, walaupun di situasi dan kondisi tengah malam sekalipun, bukan malah pasien ditolak lalu dialihkan ke tempat lain tanpa rujukan resmi dari Klinik tersebut.
“Memang, kami datang ke Klinik Tanti Kirana untuk berobat diwaktu dini hari, namun bukan satu alasan pihak Klinik untuk menolak pasien yang hendak berobat karena waktu,” keluh Ohim kepada wartawan melalaui pesan WhatsApp (WA), pada Rabu, 12 Juli 2023.
Padahal, sambung dia, sebuah pelayanan kesehatan atau Klinik, Swasta maupun Negeri itu wajib memberikan pertolongan pertama kepada pasien yang datang hendak berobat, apalagi pasien dalam keadanaan darurat.
“Harusnya pasien diperiksa secara seksama, jika dalam penganalisaan Dokter maupun Bidan di Klinik Tanti Kirana tidak bisa menangani tentang kondisi si pasien, baru kasih rujukan yang ditunjuk oleh Klinik tersebut secara resmi,” kata Ohim dengan nada kesal
Dengan rasa marah, Ohim pun membawa istrinya (Uum Kulsum) ke tempat Dokter praktik lain yang tidak jauh dari Klinik Tanti Kirana, sesampai ke tempat Dokter praktik, pasienpun langsung ditangani dengan perawatan yang baik dan akhirnya pasienpun tersadar.
“Setelah saya bawa ke Dokter praktik yang tidak jauh dari Klinik Tanti Kirana, istri sayapun diperiksa secara teliti dan mendapat perawatan yang baik. Setelah dia siuman istri saya di beri infusan dan Alhamdulillah kondisi istri saya membaik,” kata Ohim seraya bersyukur.
“Sangat saya sesalkan, pelayanan di Klinik Tanti Kirana yang begitu buruk,” pungkas Ohim.
Ditempat terpisah, Dr. Firman, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid-Yankes) Kabupaten Lebak mengatakan, kalau melihat alamat pasien dari Kecamatan Sajira itu terlalu jauh kalau harus ke Kecamatan Muncang, padahal di Kecamatan Sajira saja sudah ada pelayanan kesehatan dari Pemerintah berbentuk Puskesmas dengan layanan 24 jam.
“menurut pandangan Hukum saya (Dr. Firman), seharusnya pasien mengambil pelayanan kesehatan dari Pemerintah seperti Puskesmas yang berfasilitas pelayanan 24 jam dengan biaya yang terjangkau,” ucap Dr. Firman saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dr. Firman melanjutkan, Kecamatan Sajira maupun Kecamatan Muncang itu sudah disediakan Puskesmas, kenapa si pasien malah memilih Klinik swasta?.
“Kalau boleh saya menganalisa, kecewa atas pelayanan yang diterima yang tidak sesuai harapan itu atas pilihan sendiri atau keluarganya,” katanya.
Sementara, Hj. Ela, pemilik Klinik Tanti Kirana memberikan jawaban kepada wartawan saat di konfirmasi,
“Selama ini kami belum pernah menelantarkan pasien, adapun terkait kasus pasien yang kemarin mangga… konfirmasi ke pasiennya saja,” kata Hj. Ela lewat pesan WhatsApp nya, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan, Hj. Ela hanya memberikan isyarat 2 tangan tertutup nya 🙏
Sampai berita ini terbit, Hj. Ela tidak memberikan jawaban lebih gamblang.
(Aris/Forwal)