Mediakompasnews.com – Kab. Serdang Bedagai – Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, Kamis (30/3/2023).
Hal itu menanggapi soal adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa bahkan juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit-menjahit diduga fiktif sebagaimana yang tersebar di media, kini terus menjadi perbincangan publik.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S menyebutkan bahwa Kadis PMD dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Sergai dan jika ada menyebut beliau (Kadis PMD) terlibat pungutan liar (pungli) adalah fitnah.
“Jika disebut terlibat pungli itu fitnah, hal itu sesuai keterangan beliau pada pertemuan di Komisi A, sedangkan untuk kegiatan Bimtek jahit-menjahit itu bukan program Dinas PMD tapi program desa, kurang lebih maksudnya bahwa Bimtek-Bimtek tersebut adalah ulah desa yang menginginkan untuk melaksanakan Bimtek menurut penjelasan Kepala PMD,” ujar Junaidi
Lanjut Junaidi, berarti bahwa kegiatan yang disebut-sebut fiktif itu akan kita investigasi agar terungkap, sebenarnya ini memang ditekan atau memang ulah dengan maksud Desa sendiri yang menghamburkan uang, kemudian Junaidi juga berharap kepada seluruh Kepala Desa “Dapat melaksanakan perintahnya dengan baik dan benar termasuk dalam pengelolaan Dana Desa tanpa ada tekanan ataupun kepentingan pihak manapun. Hadir bersama Kadis PMD, Sekretaris, Kabid dan Staff nya” Jelasnya.
Agar pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai dapat terlaksana dengan baik sesuai visi misi bapak Bupati yang tentunya menjadi dambaan seluruh masyarakat.
Nanti akan dirumuskan melalui rapat internal Komisi langkah-langkah apalagi yang akan dilakukan,”pungkas Junaidi yang juga sebagai Ketua DPD PAN Sergai tersebut.
Penulis : IIB
Editor : Redaktur