Mediakompasnews.Com – Purworejo – Guna menggali lebih dalam serta untuk bisa membuka secara terang benderang terkait dugaan kasus pelecehan seks pada anak dibawah umur yang diduga terjadi dilingkup salah satu keluarga terpandang yang berdomisili di wilayah Purworejo Kota yang terjadi pada awal Tahun 2023 ini, Wartawan Media KompasNews.com Jawa Tengah kembali mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo yang terletak di Jalan Mayjend Soetoyo Nomor 105, Purworejo pada Senin (13/03/2023) sekira Pukul 10.30 WIB.
Dalam keterangannya saat wartawan media kompasnews.com menanyakan perihal adanya dugaan kasus pelecehan seks bawah umur diwilayahnya, Kabid PPPA dengan didampingi beberapa staf dengan tegas menyampaikan jika pihaknya belum bisa masuk kedalamnya, dikarenakan belum ada pelaporan ke pihak PPPA.
“Kami belum bisa ikut masuk menangani dugaan kasus pelecehan seks bawah umur ini, karena memang belum ada laporan ke kami, dan jika ada kami akan konsen pendampingan ke korban”, terang Kabid PPPA Widiyati S.I.P., M.A.P dengan didampingi staf di ruang kerjanya.
Ditambahkan Kabid PPPA jika kalau sudah ada laporan, pihaknya pasti akan menggandeng semua unsur yang menangani terkait perlindungan anak, yaitu dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan serta dari DPRD.
“Kalau sudah ada laporan, pasti kami tindak lanjuti dengan menggandeng unsur lain yang juga menangani PPPA, yaitu dari kepolisian, kejaksaan dan juga DPRD”, imbuhnya.
Ditegaskan pula oleh Kabid PPPA jika pihaknya tidak akan memberi ampun pelaku kejahatan seksual pada anak dibawah umur, apalagi diduga pelakunya masih satu keluarga dan bahkan satu rumah yang seharusnya melindungi, aman tetapi malah merusak.
“Bagi kami tiada ampun untuk pelaku kejahatan seksual pada anak bawah umur, apalagi diduga pelakunya satu rumah, ini sudah keterlaluan, harusnya melindungi, tapi ini malah merusak”, tegasnya.
Disisi lain salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Purworejo dengan inisial SW yang juga aktif dalam penanganan PPPA, saat dimintai tanggapannya terkait dugaan kasus pelecehan seksual anak bawah umur menyampaikan jika dirinya sangat mendukung untuk dugaan kasus pelecehan seks pada anak tersebut bisa dibuka secara terang benderang, tidak peduli itu terduga pelaku dari keluarga terpandang tahun masyarakat biasa.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi ada yang peduli dan mau berjuang membuka dugaan kasus pelecehan seks pada anak bawah umur secara terang benderang, karena kasus seperti ini sudah masuk dalam kategori kejahatan extra atau darurat.
“Ini sudah masuk kategori kejahatan extra atau darurat, harusnya bisa segera ditangani, dan saya sangat mengapresiasi ada pihak yang mau berjuang membuka kasus ini”, ucap SW.
SW juga menegaskan jika Kabupaten Purworejo akan mencanangkan program Kabupaten Layak Anak, semua itu akan menjadi tidak pas jika ada dugaan kasus seperti ini, SW juga menceritakan jika akhir akhir ini ada terjadi kasus yang yang melibatkan perempuan serta anak menjadi korbannya di wilayah Kabupaten Purworejo, hendaknya ini bisa menjadi perhatian bersama.
“Akhir akhir ini ada terjadi kasus yang melibatkan perempuan serta anak bawah umur, mereka menjadi korban, hal seperti ini akan tidak pas karena kabupaten purworejo akan mencanangkan kabupaten layak anak”, tutupnya.
Ikuti terus investigasi wartawan media kompasnews.com yang akan menggali informasi ke semua pihak terkait dugaan kasus pelecehan seks pada anak bawah umur di Purworejo Kota yang diduga pelaku adalah tokoh ternama dari keluarga terpandang.
(Sugianto)