Mediakompasnews – Rokan Hulu – Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H Telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyita Miras dan mengamankan knalpot brong, pada hari Senin 20 Maret 2023.
Dalam pernyataannya Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H Yang didampingi Kanit Samapta AKP. H.N. Setiawan, Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap S.H, Panit Intelkam Aiptu Jonggi Pardede, dan Panit II Lantas Polsek Ujungbatu Bripka Maydeni Saputra.
“Dalam waktu sehari ini (Senin, 20/3/2023) Kami telah menyita sebanyak 180 botol minuman beralkohol berbagai merek dari pemilik tanpa mengantongi surat idzin, Kegiatan KRYD ini atas perintah dari Kapolda Riau, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah” Terang Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.
Selanjutnya Kapolsek Ujungbatu juga menerangkan “Kami juga telah mengamankan puluhan knalpot brong, Mengamankan knalpot brong ini atas permintaan dari masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Ujungbatu, warga merasa terganggu dan resah mengenai bunyi knalpot brong itu, keluhan itu diutarakan pada saat dilaksanakannya Jum’at Curhat keliling oleh Polsek Ujungbatu”.
“Dengan telah dilaksanakan kegiatan KRYD ini, diharapkan masyarakat merasa nyaman saat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Kami juga berpesan kepada warga kecamatan Ujungbatu, agar menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat, supaya kondisi tetap kondusif”, Harap Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.
(Samiono)