Mediakompasnews.Com – Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Permasalahan Pengembangan Kawasan Rempang, Kota Batam, di Marriot Hotel, Harbourbay, Batuampar, Selasa (13/6/2023).
Tak main-main, rakor ini langsung dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia.
H Muhammad Rudi (HMR) dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Batam diwakilkan kepada Sekda Jefridin. Sedangkan dalam posisi sebagai Kepala BP Batam, diwakilkan kepada Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad.
Hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri Luki Zaiman, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri, Kapolda Kepri, Kakanwil BPN Kepri, Kajari Batam, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam.
“Rapat koordinasi hari ini membahas terkait pengumpulan data lintas sektoral, yang lebih lanjut akan dilakukan pembahasan di tingkat pusat,” kata Jefridin.
Lebih lanjut Jefridin menuturkan, bahwa Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap pengembangan Pulau Rempang ke depan guna meningkatkan realisasi investasi di pulau tersebut.
Menurutnya, jika Pulau Rempang telah dikembangkan akan berdampak pada peningkatan perekonomian di Kota Batam.
“Insyaallah nanti dapat membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Batam yang otomatis membawa kesejahteraan, menuju Batam Kota Baru yang Modern,” tegas Jefridin. (Nursalim Turatea)