Mediakompasnews.Com – SUMBAR – Jalan yang berstatus jalan kabupaten yang menghubungkan Kampung Simpang Tigo Andilan,Kenagarian Simpang Tonang Selatan menuju ke Kampung Simpang Dingin, Kenagarian Simpang Tonang Utara,Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman kondisinya saat ini rusak parah dan perlu dilakukan perbaikan.
Wali Nagari Simpang Tonang Utara Hottrinaldi kepada Mediakompasnews.Com mengatakan, bahwa jalan rusak tersebut panjangnya lebih kurang 10 kilometer sangat sulit dilalui baik dengan kendaraan roda dua,apa lagi dengan kendaraan roda empat.
Hampir semua badan jalan kelihatannya berlobang lobang. Sementara warga yang melintasi jalan tersebut untuk bepergian mencari nafkah setiap hari kesal dan mengeluh. Bukan masyarakat saja, anak pelajar pun banyak setiap hari memanfaatkan jalan ini sangat mengeluh,kata Hottrinaldi.
Untuk melancarkan arus transportasi di dadaerah itu masyarakat setempat sangat mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman agar jalan tersebut dapat segera diperbaiki. Sebab bila tidak diperbaiki sangat menghambat bagi masyarakat untuk bepergian, kata mereka.
Pantauan Wartawan yang melintas di jalan tersebut, Selasa (21/2-2023) menyaksikan ada jalan yang baru selesai diperbaiki sekaligus di aspal hotmix. Jalan yang diperbaiki tersebut berada di Kampung Simpang Tonang.
Namun tidak diketahui persis berapa panjang jalan yang dikerjakan tersebut dan berapa pula anggarannya. Sebab tidak ada plank proyek khusus yang dipasang oleh pihak pemborong dilokasi pengaspalan itu,yang ada hanya plank proyek dari Dinas PU Pasaman yang mencantumkan 5 paket proyek untuk satu plank tanpa merincikan secara detail anggaran satu persatu atas proyek tersebut.
Tidak dipasangnya plank proyek secara khusus oleh pihak pemborong, diduga agar masyarakat tidak bisa melakukan kontrol, sebab tidak tau berapa panjang yang dijerjakan dan berapa pula anggaran dananya. Sehingga pihak rekanan disinyalir bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar,,sebab diduga bisa mempermainkan proyek yang dikerjakan. Proyek jalan tersebut sesuai plank yang dipasang pemborong di lokasi dikerjakan oleh CV. Alya Perdana Karya.
Untuk itu dimohonkan kepada Polres Pasaman untuk bisa melakukan lidik ke lokasi pengerjaan proyek. Sebab menurut yang diketahui semua proyek tidak memakai plank khusus tentang proyek yang dikerjakan. Di khawatirkan terjadinya manipulasi ukuran yang dikerjakan dan diduga juga tidak sesuai dengan bestek dan yang lain lain sehingga bisa merugikan keuangan negara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Pasaman US yang coba dikonfirmasi Mediakompasnews.Com langsung via seluler seputar proyek tidak dipasang plank khusus yang ada hanya plank dari Dinas PU. Nada panggil hpnya aktif,namun tidak diangkat.
Kemudian dikomfirmasi via WhastApp yang mengatakan, Kenapa setiap proyek di Pasaman pihak rekanan(pemborong) tidak ada membuat plank proyek khusus tentang proyek yang dikerjakan….?
Yang ada hanya plank dari dinas PU yang membuat beberapa paket proyek disatukan secara gelobal sehingga masyarakat tidak dapat melakukan kontrol terhadap proyek yang dikerjakan.
Seolah olah proyek itu seperti yang ditutup tutupi. Sedangkan saat ini adalah era keterbukaan. Mohon penjelasannya Pak Kadis. Demikianlahlah bahasa konfirmasi wartawan. Namun konfirmasi itu tidak juga mendapatkan penjelasan.(egh)