Mediakompasnews.Com – Tulungagung – Sekretaris jenderal IPHI, Ir. H. A. Bambang Irianto nenjelaskan bahwa IPHI Pusat akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional pada Sabtu 9 September 2023. untuk memelihara pelestarian haji mabrur guna meningkatkan peran serta umat Islam dalam pembangunan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sabtu, 19/08/2023.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPHI Tahun 2023, akan dilaksanakan yang bertujuan untuk menjabarkan program umum yang tertuang dalam Keputusan Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta. Karena itu pada Sabtu 9 September 2023 akan diselenggarakan Rakernas IPHI Pusat di Jakarta. Mohon do’a restu semoga lancar sehingga IPHI dapat berkhidmat pada kemaslahan rakyat Indonesia”, jelas Sekjend IPHI.
Ir. H. A. Bambang Irianto, Sekjen IPHI Pusat dengan detil menjelaskan bahwa tujuan yang pertama adalah untuk menjabarkan program umum Keputusan Muktamar. Yang kedua uemantapkan koordinasi organisasi Tingkat Nasional. Yang ketiga untuk membuat evaluasi kegiatan Pasca Muktamar. Yang keempat untuk menyiapkan perencanaan untuk melaksanakan program. Dan yang kelima untuk menampung dan membahas berbagai permasalahan.
Dalam upaya mencapai tujuannya para hujjaj sebagai sumber daya manusia potensial menyalurkan aspirasi dalam bentuk pelaksanaan Muktamar VII Tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta .
Sekretaris Umum IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan menyampaikan bahwa IPHI Jawa Timur telah mendapatkan surat undangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum IPHI Jawa Timur untuk mengikuti dan sekaligus berpartisipasi. “bersama sama dalam menjalankan organisasi IPHI Jawa Timur dibutuhkan semua pihak dengan tertib administrasi dan dilengkapi program kerja yang aplikatif. Karena itulah sangat tepat jika Ketua Umum IPHI Jawa Timur menyampaikan arahan agar ada partisipasi aktif dari IPHI Jawa Timur. IPHI Jawa Timur menyambut dan siap berperan aktif dalam pelaksanaan Rakernas IPHI Pusat. Tentu berharap ada terobosan program untuk kemaslahatan rakyat Indonesia”, tegas Kyai Imam.
Sementara itu Ketua Umum IPHI, DR. H. Erman Suparno mengingatkan bahwa pelaksanaan Rakernas berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan maupun Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPHI. “Rakernas IPHI telah sesuai dengan ketentuan AD dan ART IPHI. Kita berharap Rakernas untuk menguraikan fenomena yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Karena itu Rakernas untuk menyusun program aksi yang sistematis dan pragmatis. dalam rentang waktu masa bakti 2021 – 2026
sesuai dengan garis organisasi Rakernas sebagai mekanisme organisasi yang
menyerap semua aspirasi, dan potensi yang dirumuskan ke dalam bentuk program
aksi, serta mengevaluasinya secara periodik”, jelas Erman.
Penulis : Adi.Tim