Mediakompasnews.com – Temanggung –
Forkompimda Kabupaten Temanggung menghadiri Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling) guna revitalisasi Satkamling untuk meningkatkan Harkamtibmas dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, bertempat di Mapolres Temanggung, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi yang bertindak sebagai Pembina Apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Apel Satkamling yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Republik Indonesia bertujuan untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, serta mengoptimalkan perannya dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas secara swakarsa.
“Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Satkamling, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalkan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ungkapnya.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Adapun dasar hukum kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling itu sendiri. Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI dan Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal, terlebih saat ini kita akan menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
S.Yulianto