Mediakompasnews.com – Lebak – diduga oknum sekdes desa intenjaya menjadi sorotan publik tentang program (JUT) jalan usaha tani,pekerjan paving blok yang tidak di cantumkan panjang dan lebarnya di papan informasi dan itu sudah jelas ada unsur untuk membohongi publik dan masyarakat setempat (07/12/2022)
Setelah di komfirmasi oleh awak media dan minta tanggapannya dari sekdes agar menjelaskan terkait panjang dan lebarnya pekerjan paving blok yang tidak di cantumkan di papan inpormasi,
Oknum sekdes pun membrikan tanggapan pada awak media untuk panjang dan lebarnya pemasangan paving blok, panjang 530 lebar 1,20 cm kata oknum sekdes pada awak media, dan di sini sudah jelas oknum sekdes itu membohongi publik tentang program (JUT) yang tidak di cantum di papan informasi sesuai RAB
Saat Awak media menanyakan pada oknum sekdes kenapa tidak di cantumkan di papan informasi pak sekdes, panjang dan lebarnya tentang program Kegiatan (JUT) seharusnya panjang dan lebarnya itu di cantumkan biar sesuai dengan Rab kegiatan pembangunan jalan usaha tani paving blok tersebut.
Tanggapan dari oknum Sekdes pada awak media, desain nya itu dari dinas pertanian bang sperti itu, katanya oknum sekdes saat di komfirmasi melalui Chat WhatsApp oleh awak media.
Saya pun menjawab ok pak sekdes kalo seprti itu dan saya pun menanyakan posisi sekarang dimana saya mau merapat
Tanggapan dari oknum sekdes ia bang konfirmasi aja ke dinas atau kepedampingnya bang soalnya desainnya seprti itu kata oknum sekdes pada awak media melalui Chat WhatsApp
Salah satu Media saat mengkonfirmasi oknum Sekdes berkata bahwa akan bertemu Dirangkas pas saat ditunggu tidak kunjung datang di Chat Via WhatsApp lagi oknum Sekdes juga berkata besok saja sekalian mau kerangkas sampai saat ini kedua belah pihak dari media sama sekdes belum bertemu dan anehnya lagi no WhatsApp seorang Media diblok oleh oknum Sekdes ada apa,
Pemasangan paving blok diduga tidak sesuai dengan rab panjang dan lebar tidak di cantumkan di papan informasi, setiap program peroyek (JUT) itu harus terlihat panjang dan lebarnya agar di ketahui oleh publik, dan masyarakat setempat
Nama kegiatan penyedian dan perbaikan infrastuktur dalam mendukung pengembangan agribisnis (FMSRB) nama pekerjan (JUT) dan nilai kontrak Rp.100.000.000
nomor kontrak, 5046-JUT-FMSRB/distan p4/x1/2022
tanggal kontrak 03 november dan untuk waktu pelaksanan 58 hari
Untuk sumber dana loan agreement APD no 34A40-info FMSRB
tahun anggaran 2022
pelaksana kelompok tani rukun tani
Pekerjan JUT ini yang tidak tercantum panjang dan lebar nya di papan informasi menjdi sorotan publik
(Azis/Irwan)