Mediakompasnews.Com – Kota Sukabumi – APH akan segera memanggil oknum Kepsek di salah satu sekolah menengah atas di Kota Sukabumi diduga Kepala Sekolah tersebut Merekayasa Anggaran dana Bos tahun 2022-2023.
Hasil investigasi dilapangan berkas pelanggaran dana Bos tahun 2022-2023 sudah masuk di Kajati Jabar, dan akan segera dilakukan pemanggilan untuk oknum kepsek dan beberapa staf sekolah.
Anggaran dana Bos yang diduga di rekayasa tersebut bernilai cukup fantastis yaitu hampir 900 Juta, selain rekayasa anggaran dana Bos ada juga DAK dan DSP yang jadi permasalahan di sekolah tersebut.
Hary, selaku pemerhati pendidikan sekaligus aktivis, sangat menyangkan adanya oknum kepsek di sekolah tersebut yang masih bermain dengan dana Bos yang dinilai tidak etis karena dana Bos itu dari APBN yang dimana dapat merugikan uang negara, kita berharap APH bisa profesional dan terbuka dengan kasus ini untuk pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang di keluarkan oleh negara untuk dunia pendidikan,”Ucapnya
(22/11/2024)
Lanjut Hary” Selain dana Bos ada pun DAK yang diduga tidak sesuai mekanisme nya dan DSP yang dimana setau saya DSP sudah tidak di perbolehkan,”Tuturnya
Sampai berita ini terbit pihak sekolah belum memberikan klarifikasi secara terbuka, maka akan terbit berita susulan.
Tim