Mediakompasnews.Com – Bekasi – Proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Kampung Bakung Kidul Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak sesuai spek pada saat pengambilan sample Core drill pada Selasa (23/08/2022) Siang.
Dari hasil investigasi di lapangan awak media dengan di dampingi LSM dan OKKP bersama petugas terkait maka di temukan , Proyek yang di kerjakan oleh CV. Azizah Putri Tunggal, dengan pagu anggaran Rp.199.649.500.00 dikerjakan tidak sesuai ketentuan yang telah diberikan.
Dari pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRABHU Indonesia Jaya N Rudiansah selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi, pekerjaan peningkatan jalan Kampung Bakung kidul Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran diduga kuat menyalahi aturan yang tertera.
“Saat di Core drill hanya 10cm, 8cm dan 13cm, jika dikalkulasi dari titik pertama sampai titik ketiga hasilnya hanya mencapai 10.33cm,”kata N Rudiansah.
N Rudiansah menjelaskan kepada awak media, saat pengambilan semple Core dill hasilnya diluar standar yang sudah ditentukan yaitu 10.33cm ,ini sudah jelas-jelas mengurangi volume pada saat pekerjaan berlangsung yang diduga kurangnya pengawasan dan pembiaran pihak pemborong untuk melakukan kecurangan.
“Saya berharap kepada Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Bekasi, agar mengaudit ulang. Untuk pekerjaan tersebut, agar dilakukan pemotongan bila perlu CV nya dibeklist,”tegasnya.
Tidak hanya itu, di lokasi kegiatan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara N Rudiansah dengan pihak yang diduga pelaksana atau pemborong kegiatan.
“Saya dan team media sempat di halang halangi untuk pengambilan gambar atau data, entah apa maksud dan alasannya, saya tidak tahu,”ujarnya.
Source : AWIB Bekasi Raya
(Jaya)