Media Kompas News.Com – SUMBAR – Diduga akibat supir bus mengatuk, mengakibatkan terjadinya kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Manggopoh- Simpang Empat,Batang Tipo,Jorong Bandarejo Nagari Lingkuang Aua,Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat,Senin (8/5-2023) sekira pukul 03.00 WIB. Akibat peristiwa itu satu orang Balita meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan dibawa ke RSUD Pasaman Barat.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi mobil bus merek Hino BA 7013 BU datang dari arah Kinali menuju ke Simpang Empat, yang dikemudikan Rahmad Efendi,27, tahun membawa penumpang sebanyak 6 orang.
Diduga saat itu supir mengantuk,sehingga kehilangan kendali dan bus menyasar ke kiri jalan dan keluar dari badan aspal. Karena keluar dari aspal, kemudian terguling dan masuk kedalam jurang. Akibat itu, seorang Balita bernama Abizar,4, tahun meninggal dunia di TKP, sementara penumpang 5 orang lainnya hanya mengalami luka luka.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki SIK,MM yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas, AKP Yuliadi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, bahwa peristiwa kecelakaan itu,merupakan kecelakaan tunggal,katanya.
Dikatakan Kasat,mobil tersebut telah diamankan sebagai barang bukti dan menetapkan sang sopir sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 359 KUH Pidana karena kurangnya hati hati mengakibatkan meninggalnya orang lain, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,ujar Kasat.
Penulis : Eddi Gultom