Media Kompas News.Com – Sumbar – Hanya tinggal beberapa hari lagi Kepolisian RI akan memperingati HUT Bhayangkara sekaligus memperingati HUT Kepolisian Republik Indonesia Sebab setiap 1 Juli sejak tahun 1954 diperingati sebagai Hari Kepolisian atau Hari Bhayangkara.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perdana Menteri RI Nomor 86/PM/II/1954, tertanggal 29 Juli 1954. SK tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil permusyawaratan pada Konferensi Dinas Kepolisian Negara di Tretes, Jawa Timur pada tanggal 24 hingga 27 November 1952.
Lalu, Mengapa 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara ? Padahal bila ditinjau dari segi sejarah, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri lahir hampir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bahkan secara tegas Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya tanggal 19 Agustus 1945, selain membentuk UUD 1945, juga membentuk berdirinya Badan Kepolisian Negara.
Karena itu tidak sedikit rakyat Indonesia yang mengira 1 Juli adalah hari lahirnya Polri. Tetapi tepatnya, 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara lantaran tanggal tersebut merupakan tonggak sejarah bagi kepolisian di Indonesia. Bhayangkara sendiri merupakan nama pasukan yang ditugaskan menjaga keamanan raja dan Kerajaan Era Majapahit. Nama ini diberikan oleh Patih Gadjah Mada kala itu.
Ayatrohaedi dan kawan-kawan dalam buku Kumpulan Buklet Hari Bersejarah II (1995) menjelaskan mengapa 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara ?. Menurut SK Perdana Menteri RI Nomor 86/ PM/1954, setelah ditinjau lebih lanjut tentang hari bersejarah Kepolisian RI, ternyata dalam penyelenggaraannya ditemukan faktor-faktor psikologis yang perlu dihindari.
Oleh karena itu pemerintah memandang perlu menetapkan hari yang terbaik untuk ditetapkan sebagai Hari Kepolisian, yakni pada 1 Juli setiap tahunnya. Bagi seluruh Korps Kepolisian Negara, 1 Juli 1946 mempunyai arti penting dan bersejarah, karena pada tanggal itulah Kepolisian Negara mulai menginjak fase baru dalam pertumbuhannya ke arah penyempurnaan dalam susunan tata negara RI dalam kedudukan sebagai suatu instansi yang berdiri sendiri.
Di dalam SK Perdana Menteri RI Nomor 86/ PM/1954 itu disebutkan, Hari Kepolisian harus diperingati dengan upacara setiap 1 Juli di masing-masing kantor polisi. Upacara digelar dengan mengucapkan Kode Kehormatan Kepolisian Negara serta diadakan pidato yang dapat mempertebal rasa persatuan dan kesatuan polisi negara. Pelaksanaan peringatan Hari Kepolisian Negara diatur menurut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara 30 Juni 1959 Nomor pol:3/4/Sek.
Ada dua macam peringatan Hari Kepolisian menurut SK tersebut, yaitu pertama diadakan tiap lima tahun sekali sejak 1955. Peringatan ini dilakukan secara besar dan selanjutnya disebut peringatan Panca Warsa. Upacara dilakukan di lapangan dengan memasukkan acara parade, apel besar dan defile. Kedua, peringatan Hari Kepolisian dilakukan secara sederhana, disebut juga Peringatan Tahunan. Dalam upacara ini tidak dimasukkan acara apel besar.
Tanggal 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara pada hakikatnya mengandung maksud dan arti. Berikut makna 1 Juli sebagai Hari Kepolisian, antara lain agar warga Polri mengetahui dan meresapi perjalanan sejarah Polri, menyadari dan menyelami makna dari kejadian atau peristiwa penting pada masa lampau yang telah dilakukan oleh para suhada kepolisian RI. Serta, agar warga Polri dapat mengheningkan cipta segala amal bhakti dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para Bhayangkara yang telah gugur mendahului kita untuk dapat diresapi dalam diri dan jiwa warga Polri.
Peringatan Hari Bhayangkara jatuh setiap 1 Juli yang juga merupakan Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia atau HUT Polri.
Ada tiga pangkat polisi yakni Perwira, Bintara dan Tamtama. Pangkat polisi Tamtama terbagi lagi menjadi tiga jenjang, yaitu Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu) dan Bhayangkara Dua (Bharada). Sebutan Bhayangkara diambil dari nama pasukan Kerajaan Majapahit. Dan ada juga Pama,Pamen dan Pati.
Kita sebagai rakyat Indonesia perlu memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang baik. Yang tak baik ya sudahlah,tetapi jangan sama ratakan antara Polri yang baik dengan oknum Polri yang tidak baik. Sebab banyak juga Polri yang ber iman dan hanya segelintir oknum Polri yang tidak ber iman.
Justru itu, untuk tidak merusak citra Polri dari segelitir oknum Polri yang tidak bermoral itu, pemerintah saat ini sudah tegas untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) kepada oknum oknum Polri yang melanggar kode etik.
Bila Polri yang beriman tidak mau menyakiti hati rakyat dan tidak mau menghalalkan segala cara. Kita sangat bangga dengan Polri,sebab satu hari saja Polri tidak ada segala tindak kejahatan akan muncul. Seperti perampokan,permerkosaan,penipuan kekerasan,koropsi dan banyak lagi tindak pidana kriminal lainnya.
Karena itu dalam menyambut HUT Bhayangkara ke ,77 mari kita sambut dengan meriah dan mengucapkan selamat kepada Polri. Semoga Polri kedepannya bertambah harmonis kepada masyarakat dan dicintai oleh rakyat, sehingga rakyat Indonesia terasa teranyomi.
Maka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77 tanggal 1 Juli 2023 ini yang mengusung tema “Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” DIRGAHAYU HUT BHAYANGKARA KE 77 TAHUN 2023
Penulis : Eddi Gultom