MediaKompasNews.com – BATUBARA –
Pada dasarnya mobil Dinas diperuntukkan untuk perjalanan dan kepentingan Dinas. Jika pun membawa barang, maka barang untuk keperluan Dinas, barang-barang yang dibawa khusus keperluan kedinasan.
Namun hal berbeda justru dilakukan pemilik mobil merk APV dalam video pada Senin (8/8/2022). Mobil APV malah dipakai untuk membawa puluhan tabung gas 3 kg.
Dari video yang diunggah, awalnya terlihat ada mobil AVP Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang bermuatan tabung elpiji 3 kg bersubsidi.
Menurut warga mobil warna hitam Plat Merah Type APV BK 1020 BB ditemukan membawa Gas LPG 3kg Bersubsidi dengan jumlah sekala besar di Dusun Vll Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya tim media mengikuti mobil plat merah itu diketahui diantarkan disalah satu penjual Gas LPG 3Kg rumah Kepala Dusun di Dusun Tujuh Desa Pahang.
Setelah dikonfirmasi Kepala Dusun itu membenarkan, tabung Gas LPG 3Kg dari mobil plat merah kepunyaan Dinas Pendidikan Batubara.
“Itu memang diterima oleh saya sejumlah empat Tabung”, ujar kepala Dusun Tujuh Desa Pahang.
Di Duga Mobil Dinas Pendidikan tersebut punya salah satu Kabid Dikdas Dinas Pendidkan Kabupaten Batubara yang mempunyai Usaha Pangkalan GAS LPG 3kg Bersubsidi yang diduga berdomisili di Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
Benar saja, saat perekam video membuka ruang kemudi, di jok penumpang belakang di penuhi dengan ada banyak tabung gas 3 kg.
Diperkiraan Cukup banyak tabung gas yang diletakkan di dalamnya. Jika ditotal, semua tabung gas di mobil APV plat merah tersebut diperkirakan mencapai puluhan buah.
Dengan kondisi seperti itu tak mengherankan jika plat merah mobil APV di berhentikan warga. Terlebih lagi, diduga tabung gas itu masih baru alias belum dipakai. Karena terlihat jelas masih disegel.
Diminta kepada Bupati Batubara, supaya memberikan sanksi bagi pejabat yang menyalah gunakan Kendaraan Dinas di karenakan banyak anggaran yang di pake untuk pemeliharaan mobil Dinas maupun Aset Daerah.
(Gultom)