Mediakompasnews.Com – Lebak – LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, menggelar audiensi bersama Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Lebak, Alkadri. Acara audiensi yang digelar di ruangan Asda I Pemkab Lebak ini, dihadiri oleh Kepala DPRKPP Lebak, Kepala Bidang, pengurus BK-LSM Lebak, dan beberapa orang Wartawan. Sementara, Camat Malingping, Kepala Desa Malingping Utara, dan Perangkat Desa (Prades) Malingping Utara lainnya, tidak hadir dalam acara tersebut.
“Alhamdulilah, audiensi, sudah kami laksanakan, intinya kami menyampaikan program RTLH di Desa Malingping Utara, sebagaimana yang disampaikan oleh KPM yang kami temui, terkait dugaan pungutan, dan mudah-mudah ini menjadi bahan evaluasi kedepan tentunya” kata Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabuaten Lebak. Senin, 30/12/2024.
Mamik Slamet juga menyebut, sebenarnya bantuan RTLH berupa Program Stimulan yang diusung melalui aspirasi Anggota Legislatif tersebut, seharusnya melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, agar tidak menimbulkan pertanyaan di Masyarakat, manakala ditemukan ketidak sesuaian dalam pelaksanaannya.
“Meskipun ini program Aspirasi yang diusung oleh Anggota Dewan, namun seharusnya dibangun koordinasi yang baik, khususnya dengan OPD terkait, agar tidak menimbulkan pertanyaan, jika terjadi permasalahan di tingkat bawah, minimal OPD terkait bisa memberikan penjelasannya, terkait kegiatan yang dilaksanakan,” Tambahnya.
Mamik Slamet juga menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa soal dugaan pungutan bantuan RTLH di Desa Malingping Utara tersebut.
“Agar masalah ini menjadi perhatian serius buat semua pihak, Insya Allah Senin depan kita akan menyampaikan orasi damai di Kantor DPRD Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak, terkait penyerahan berkas Laporan atas informasi yang kami terima dari KPM RTLH di Desa Malingping Utara dan sejumlah temuan lainnya,” Pungkasnya.
Sementara itu, disela-sela acara audiensi, Asda I Pemkab Lebak, Alkadri mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh BK-LSM Kabupaten Lebak.
“Setelah saya baca surat yang disampaikan temen-temen BK-LSM, dan komunikasi dengan Dinas Perkim Lebak, program tersebut merupakan program yang diusung melalui aspirasi dewan, dimana pelaksanaannya pun tanpa melibatkan Dinas terkait, dan kami ucapkan terimakasih atas informasinya, ini sebagai bahan evaluasi kedepan” kata Alkadri.
Hal senada, dikatakan Lingga Segara, Kepala DPRKPP Kabuaten Lebak.
“Insya Allah nanti terkait masalah ini, akan kami sampaikan dalam acara rakor tingkat nasional, agar menjadi agenda pembahasan, dan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan kepada kami, mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi kedepan,” Terangnya.
(Yudi)